Presiden Republik Indonesia Jokowi telah mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjangan dari 26 Juli (26/07) hingga 2 Agustus (02/08) 2021
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden  Minggu (25/07/2021).
Pada PPKM Level 4 yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 ada pelonggaran dan penyesuaian dibandingkan PPKM Level 4 sebelumnya. Salah satu pelonggaran itu boleh makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.
Foto lama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang lebih dikenal dengan Kang Emil sedang menunggu makanan di salah satu Rumah Makan Makan di Sumedang Jawa Barat.
Foto lama Pak Anies dan Kang Emil banyak dijadikan meme setelah dibolehkannya makan di tempat maksimal selama 20 menit. Kalau kejadian itu setelah tanggal 25 Juli 2021, dimana PPKM Level 4 sudah diterapkan, bisa-bisa orang nomor satu di DKI Jakarta dan Jawa rat itu disemprot karena ngobrolnya terlalu lama.
Pada PPKM Level 4 hanya boleh makan di tempat maksimal selama 20 menit. Kalau dua Gubernur bertemu tentulah basa-basi dulu, baru obrolkan kerjasama antar provinsi.
Bisa-bisa Anies Baswedan dan Ridwan Kamil mau menyantap makanan, tiba-tiba datang Satpol PP, TNI, dan Polri membunyikan Pluit dan berkata, "Maaf Pak Anies dan Kang Emil, waktu kalian habis. Silahkan ke kasir, setelah dibayar, langsung keluar".
Untung cerita Pak Anies dan Kang Emil ini, cuma ilustrasi. Kalau benar-benar terjadi keduanya bisa ditidak tegas, karena telah melanggar protokol kesehatan pada PPKM Level 4.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H