Mohon tunggu...
Fadhilatus Sholihah Ahfa
Fadhilatus Sholihah Ahfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, UNJ

sedang terus berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Perilaku Bullying di Media Sosial pada Mental Remaja

31 Maret 2024   19:39 Diperbarui: 31 Maret 2024   19:49 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perilaku bullying atau tindakan mengintimidasi yang membuat seseorang merasa dirugikan. Menurut UNICEF, bullying adalah suatu pola perilaku, bukan suatu kejadian yang terisolasi. Bullying adalah perilaku yang merugikan, berulang-ulang, dan disengaja yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain. Bullying dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau psikologis.

Bullying didefinisikan sebagai tindakan disengaja yang berulang kali digunakan untuk menyakiti seseorang (korban) dengan menciptakan hambatan dalam pertumbuhan fisik atau perkembangannya. Penindasan muncul dari perebutan kekuasaan antara penyerang dan target, yang tidak hanya bermanifestasi sebagai agresi fisik tetapi juga pelecehan verbal dan psikologis. Bullying dapat memberikan dampak buruk terhadap perkembangan karakter baik korban maupun pelakunya.

Bullying pada remaja di media sosial merupakan masalah yang telah menyebar ke seluruh dunia. Penindasan daring atau cyberbullying dapat berupa bahasa kasar yang digunakan melalui platform elektronik, penghinaan yang ditujukan terhadap kehormatan atau reputasi seseorang, atau keduanya. Hal ini dapat terjadi di ruang obrolan, situs media sosial, dan tempat lainnya.

Media sosial adalah platform internet untuk komunikasi interpersonal. Jejaring sosial, percakapan, berbagi, penerbitan, permainan sosial, dunia virtual, dan siaran langsung hanyalah beberapa dari komponen penting yang dapat diekspos oleh media sosial.

Berbagi gambar, video, dan cerita pendek di media sosial adalah hal biasa. Di Indonesia, beberapa platform media sosial yang paling populer adalah Facebook, Instagram, WhatsApp, TikTok, Telegram, Twitter, dan Facebook Messenger.

Media sosial dapat menjadi media untuk menjangkau korban cyberbullying, jadi menghindari perundungan di platform ini memerlukan kehati-hatian dan kesadaran sosial. Sekolah, korban, dan orang tua harus berperan aktif dalam mencegah dan menyelesaikan masalah cyberbullying. Untuk menghentikan perundungan, sekolah perlu mengambil tindakan proaktif termasuk membuat program pengembangan karakter, mengajarkan keterampilan sosial, dan memberikan pengawasan yang baik.

Cyberbullying atau perilaku bullying yang dilakukan di media sosial memiliki beragam jenisnya, jenis cyberbullying tersebut antara lain:

  • Flaming: tindakan bertukar pesan teks yang berisi pesan kasar dan frontal antara dua individu atau lebih dalam suatu platform teknologi komunikasi dan biasanya terjadi di ruang diskusi publik, bukan diskusi pribadi. Flaming biasanya terjadi pada grup chat di media sosial, seperti mengirimkan gambar yang bertujuan menghina orang yang dituju. Contohnya: Neti seorang pelajar SMA mengirimkan pesan di grup yang ditujukan kepada teman sekelasnya dengan kata-kata kasar seperti, "Eh tuti, lu gausah deket-deket sama gue ya kalau di kelas! Lu tuh miskin, item, ga cocok temenan sama gue!"
  • Harassment: tindakan mengirimkan pesan secara berulang-ulang atau terus-menerus dengan maksud untuk melecehkan seseorang melalui kata-kata yang tidak sopan. Pelecehan biasanya ditujukan kepada seseorang melalui forum pribadi seperti pesan teks di media sosial, pesan singkat, dan email. Namun pelecehan juga bisa dilakukan di forum publik. Selain itu, perilaku pelecehan juga dianggap sebagai akibat dari flamming yang berkepanjangan. 
  • Denigration: tindakan mencemarkan nama baik atau mengungkap aib seseorang dengan tujuan menjatuhkan nama baik orang tersebut. Denigration dapat disebarluaskan kepada orang lain melalui pesan instan, email, atau forum di media sosial. Perilaku denigration merupakan tindakan yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
  • Cyberstalking: tindakan menguntit, mengancam, atau melecehkan seseorang secara online dengan niat jahat. Cyberstalking dapat melibatkan penggunaan berbagai platform dan teknologi digital seperti email, media sosial, pesan instan, dan sebagainya. Contoh cyberstalking yang harus diwaspadai: Catfishing, Pelacakan lokasi media sosial, Pembajakan webcam, Stalking. Penyebab cyberstalking: Memiliki dendam pribadi, Penolakan, Ketidakmampuan memahami norma-norma masyarakat.
  • Impersonation (Peniruan Identitas): perilaku meretas akun seseorang dan melakukan tindakan terselubung dengan menggunakan identitas orang tersebut untuk mengirimkan pesan atau informasi buruk atas nama orang yang menjadi sasaran.
  • Trickery and Outing: Trickery merupakan tindakan penipuan yang dilakukan dengan cara membujuk orang lain untuk mendapatkan rahasia bahkan foto pribadi calon korban. Kemudian Outing adalah tindakan menyebarkan rahasia orang lain, berupa foto pribadi yang jika dibagikan akan menimbulkan rasa malu atau depresi. Dalam banyak kasus, pelaku outing biasanya juga melakukan trickery.

Untuk mencegah cyberbullying, remaja harus memahami etika online yang baik dan mengontrol perilakunya di dunia maya. Mereka juga harus berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan sadar sosial, sehingga setiap orang dapat berteman dan berinteraksi dengan baik pada platform media sosial.

Dampak yang dirasakan oleh korban cyberbullying, antara lain:

  • Mengembangkan ketidakpercayaan terhadap orang lain: orang lain yang pernah mengalami trauma mungkin mengembangkan ketidakpercayaan terhadap orang lain, yang dapat berdampak pada interaksi dan hubungan sosial mereka.
  • Mengembangkan rasa tidak aman Korban cyberbullying mungkin mengalami perasaan tidak aman, yang dapat mengakibatkan masalah pada kesadaran diri dan kepercayaan diri.
  • Sulit tidur: Korban cyberbullying mungkin mengalami kesulitan tidur, yang dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental.
  • Kemarahan dan mudah tersinggung: Korban cyberbullying mungkin mengalami peningkatan perasaan negatif, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan mental.
  • Memiliki tanda-tanda stres pasca-trauma: Cyberbullying dapat mengakibatkan gejala stres pasca-trauma, yang selanjutnya dapat menyebabkan masalah kesehatan mental.
  • Menarik diri dari masyarakat dan memilih menyendiri: Korban cyberbullying mungkin menjadi tertutup dan lebih suka menyendiri, yang mungkin berdampak pada interaksi dan hubungan sosial mereka.
  • Meningkatnya pemikiran atau upaya bunuh diri: Cyberbullying berpotensi memunculkan pemikiran atau upaya bunuh diri, yang dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental.

Remaja perlu menyadari perilaku dalam menggunakan media sosial yang pantas dan belajar pengendalian diri untuk menghentikan cyberbullying. Agar setiap orang dapat terhubung dengan baik dan menjalin persahabatan, mereka juga harus berupaya menyediakan lingkungan yang aman dan sadar sosial.

Pada intinya dampak yang dirasakan oleh korban ini sangat mempengaruhi gangguan kesehatan mental pada korban, risiko bunuh diri, kesulitan di dalam sekolah, depresi, stres, kemarahan, dan ketidakmampuan fokus ketika belajar, serta perasaan malu, tidak aman, kesepian, rendah diri, penghindaran situasi sosial, dan ketidakmampuan mengendalikan perilaku dirinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun