Kabupaten Agam adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Nama "Agam" berasal dari nama sungai yang berada di daerah tersebut. Kabupaten ini terdiri dari 16 kecamatan dan 82 nagari, dengan populasi penduduk sekitar 443.857 orang pada tahun 2021. Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah Lubuk Basung, dan kecamatan dengan penduduk terpadat adalah Kecamatan Banuhampu Sungai Puar. Kabupaten Agam memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta memiliki komoditas andalan seperti kelapa sawit dan hasil laut. Perekonomian kabupaten ini juga didominasi oleh sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Pendapatan Daerah tahun 2023. Data yang tersedia menunjukkan bahwa anggaran total Pendapatan Daerah adalah Rp751,26 miliar, tetapi realisasinya adalah Rp706,98 miliar, atau 94,11% dari target.
Pendapatan belum mencpai target yang ditetapkan. Target Pendapatan Daerah sebesar Rp751,26 miliar masih belum tercapai, dengan realisasi sebesar Rp706,98 miliar. Transfer dari Pemerintah Pusat (TKDD), yang mencapai Rp554,99 miliar, atau 99,81% dari target, merupakan sumber pendapatan terbesar.
Pengeluaran Daerah tahun 2023Â Anggaran total untuk belanja daerah adalah 833,95 miliar rupiah, tetapi realisasinya adalah 751,24 miliar rupiah, atau 90,08% dari target.
Pengeluaran kabupaten agam belum mencapai target, dari data yang saya lihat realisasi belanja daerah sebesar Rp751,24 miliar masih di bawah target, yaitu Rp833,95 miliar. Pengeluaran terbesar untuk belanja pegawai sebesar Rp308,54 miliar (93,53% dari target) dan belanja barang dan jasa sebesar Rp308,20 miliar (91,13% dari target).
Berikut beberapa kritik dan saran yang dapat saya berikan untuk pengembangan daerah Kabupaten Agam:Â
1. Upaya yang lebih besar diperlukan untuk mencapai dan bahkan melampaui target Pendapatan Daerah, terutama dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang hanya mencapai 76,58% dari target.Â
2. Pengeluaran untuk Belanja Modal, yang hanya mencapai 75,95% dari target, harus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.Â
3. Perlu dilakukan evaluasi terhadap pos-pos bea cukaiÂ
4. Upaya terus diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pembangunan potensi ekonomi lokal.Â
5. Pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan untuk memastikan akuntabilitas anggaran.