Apakah wajib bagi semua lulusan luar negeri untuk melakukan penyetaraan ijazah di Dikti?
dan jawabannya adalah tidak semua. Akan tetapi sesuai kebutuhan saja. Untuk saya yang bekerja sebagai dosen, maka ijazah master luar negeri yang sudah disetarakan oleh Dikti menjadi persyaratan wajib untuk pengajuan NIDN atau NUPN sebagai identitas dosen di Indonesia. :)
Hanya butuh 2 hari saja SK penyetaraan ijazah master saya pun disahkan oleh Dikti. Tentu saja hal ini cukup mengagetkan buat saya. Karena dari informasi dan pengalaman yang saya temukan di internet sebelum memulai pemohonan penyetaraan ini, adanya beberapa pengalaman dari org lain yang merasa cukup tidak puas dengan layanan dikti ini.
Dan tidak bagi sayaa..
23 Desember 2013.
Saya pun melakukan pendaftaran online di link berikut :Â http://ijazahln.dikti.go.id/login.php
Setelah selesai mengisi semua kelengkapan yang ada, saya pun diminta untuk mengajukan tanggal kedatangan ke Dikti. Dan saya pun memilih keesokan harinya, tanggal 24 Desember 2013.
24 Desember 2013,
Dikarenakan saya harus bekerja di hari tersebut, maka saya pun memilih untuk datang ke Dikti pukul 08.30, berharap saya bisa mendapatkan antrian pertama untuk verifikasi dokumen yang diminta. Well, semua sesuai rencana. Saya pun mendapatkan nomer antrian pertama, dan ternyata bukan berdasarkan nomer urut yang diberikan pada saat pendaftaran online tanggal kedatangan.
Adapun dokumen wajib yang harus dibawa pada saat datang ke Dikti untuk penyetaraan ijazah ini adalah sbb :
1. Ijazah Asli Master (diperlihatkan saja) dan fotocopy (diserahkan), beserta translatenya jika berasal dari bukan negara berbahasa Inggris.
2. Ijazah Asli S1 (diperlihatkan saja) dan fotocopy  (diserahkan)
3. Transkrip nilai S1 dan S2, Asli (diperlihatkan saja) dan fotocopy  (diserahkan)
4. Fotocopy paspor dan visa  (diserahkan)
5. Thesis (diperlihatkan saja)
6. Fotocopy surat keterangan beasiswa Master untuk diserahkan
7. Fotocopy SP Setneg bagi penerima beasiswa Dikti
8. Pas foto 3 x 4, 3 lembar
9. Buku katalog/handbook/syllabus program master yang telah diikuti (jika diminta) : Buku ini biasanya diminta untuk perguruan tinggi yang belum ada di list penyetaraan ijazah di Dikti.
Selang 4 hari, dikarenakan pada tanggal 25 dan 26 Desember, adalah hari libur nasional, maka pada tanggal 27 Desember 2013, SK saya pun telah ditetapkan dan dikeluarkan oleh Dikti dan bisa ditemukan melalui link berikut :Â http://ijazahln.dikti.go.id/dalam_proses.php.
Alhamdulillah, ijazah master luar negeri yang saya dapatkan di Prancis pun sudah diakui sebagai ijazah S2. Selamat mencoba :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H