Tafsir, ilmu tafsir,takwil, terjemah
Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup, baik dalam aspek akidah, ibadah, maupun muamalah. Sebagai kalam Allah yang memiliki kedalaman makna, Al-Qur'an memerlukan penjelasan agar pesan-pesannya dapat dipahami dan diterapkan oleh umat manusia. Dalam konteks ini, berkembanglah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan penafsiran dan pemahaman Al-Qur'an, seperti tafsir, takwil, ilmu tafsir, dan terjemah.
Pembahasan ini bertujuan membantu umat Islam memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dengan benar.
Keberadaan ilmu-ilmu ini menjadi sangat penting, terutama di era modern, di mana umat Islam menghadapi berbagai tantangan global yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur'an. Dengan pendekatan tafsir ,ilmu tafsir dan takwil yang tepat, serta terjemahan yang akurat, pesan universal Al-Qur'an dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat
Dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Subhanahu Wata'ala yaitu Al-Quran, tidak boleh ditafsirkan sesuka hati, karena ada tata cara dan undang-undangnya dalam menafsirkan Al-Quran. Misalnya, dalam rangka menafsirkan kata-kata mentakwilkan (susunan kalimat ).
A. Tafsir
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan "taf'il", berasal dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup.
Dalam Lisanul Arab dinyatakan: kata "al-fası" berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedangkan kata "at-tafsir berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafadz yang musykil, pelik. Sebagaimana Firman Allah dalam Q.S. al-Furqan (25): 33
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا خِفْتَكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.