Pernah gak sih kalian bertanya-tanya kok plat nomor kendaraan di setiap daerah bisa beda ya? Plat nomor kendaraan atau nomor polisi (nopol) memiliki istilah lain, yaitu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Plat nomor kendaraan di Indonesia sendiri terdiri dari kode huruf dan kombinasi angka yang berbeda-beda tergantung wilayah hukum kepolisian daerah.Â
Kombinasi angka itu sendiri mempunyai arti khusus loh. Setiap plat nomor akan berisikan informasi asal wilayah, jenis kendaraan hingga masa berlaku plat nomor itu sendiri, jadi tidak asal bikin. Berikut penjelasan selengkapnya!
Asal-usul Plat Nomor
Prancis adalah negara pertama yang menggunakan plat nomor kendaraan sekitar tahun 1889. Tujuannya adalah untuk memudahkan identifikasi apabila ada kecelakaan dan maraknya kendaraan yang semakin banyak. Kemudian sekitar tahun 1901, Belanda menerapan kode plat kendaraan secara nasional. Setelah itu, berbagai negara Eropa turut menerapkannya.
Sejarah Plat Nomor di Indonesia
Ternyata plat nomor kendaraan di Indonesia punya sejarah panjang yang bermula saat pasukan Inggris berhasil merebut Batavia dari tangan Belanda tahun 1811. Saat itu pasukan Inggris membawa 15.600 tentara yang terdiri dari 26 Batalion.Â
Setiap Batalion diberi kode penamaan huruf dari A sampai Z dan setiap Batalion yang berhasil menaklukan daerah di Indonesia akan ditandai dengan kode huruf Batalion di plat nomor kendaraan pada daerah yang dikuasai tersebut.
Contohnya Jakarta dengan plat nomor B yang artinya pada saat pendudukan Inggris Batalion B berhasil menguasai Batavia, seperti juga dengan Banten menggunakan huruf A karena di taklukan oleh Batalion A dan daerah lain juga. Jika terdapat dua huruf artinya wilayah tersebut ditaklukkan oleh dua Batalion sekaligus.
Kekuasaan Kerajaan Inggris memang gak berlangsung lama jika dibandingkan dengan Belanda. Namun, sistem yang ditetapkan oleh Inggris ini masih digunakan oleh Belanda hingga akhir kekuasaannya, bahkan berlaku sampai saat ini dan mungkin karena sistem ini sudah terstruktur dengan baik. Kombinasi nomor yang ada pada plat nomor juga memiliki pertanda yaitu masa berlaku plat nomor kendaraan kamu.
Jika kita runut lagi dua angka di sebelah kiri menandakan bulan dan dua angka di kanan berarti tahun. Contohnya kode masa berlaku yang tertera adalah 06.28, yang artinya masa berlaku plat nomor habis pada Juni 2028. Kode 06 juga berarti jatuh tempo pembayaran pajak tahunan, sedangkan 28 menandakan habis masa berlaku pelat nomor dan STNK yang lima tahunan.