Mohon tunggu...
Fadhel Izanul Akbar
Fadhel Izanul Akbar Mohon Tunggu... Guru - Magister Interdisiplinary Islamic Studies UIN Sunan Kalijaga

menjaga kesehatan jiwa dengan membaca dan menulis menjaga kesehatan fisik dengan olahraga menjaga keimanan dengan Ibadah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muhammadiyah: Antara Gerakan Modern dan Puritan

9 Juni 2024   22:10 Diperbarui: 9 Juni 2024   22:31 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammadiyah dan Multiface

Gerakan Islam eksklusif adalah gerakan Islam yang berkembang di kampus yang berkiblat ke organisasi atau paradigma Islam di Timur Tengah. Eksklusif adalah sikap yang memandang bahwa keyakinan, pandangan pikiran, dan diri Islam sendirilah yang paling benar, sementara keyakinan, pandangan, pikiran, dan prinsip yang dianut agama lain salah, sesat, dan harus dijauhi. Sedangkan Inklusif berasal dari bahasa Inggris "include" yang artinya mengikutsertakan. Gerakan inklusif adalah usaha untuk melibatkan semua orang dari berbagai kelompok tanpa meninggalkan salah satunya. 

Inklusivitas adalah pengakuan dan penghargaan atas keberbedaan dan keberagaman. Islam inklusif adalah pemahaman Islam yang bersifat terbuka dan menerima nilai-nilai kebenaran. Sikap inklusif beragama memungkinkan seseorang berdialog dengan agama-agama lain. Dengan pemahaman inklusif, akan berdampak pada relasi sosial yang bersifat sehat dan harmonis antar sesama warga masyarakat yang berlainan agama. 

Sikap inklusif yang dimiliki oleh Muhammadiyah bukan hanya diterapkan dalam memberikan pelayanan, tetapi juga berlaku dalam menjalin kerja sama atau kolaborasi, termasuk dengan pemerintah. Kolaborasi ini disertai sikap inklusif, tidak pandang bulu dalam membantu dan menebar manfaat untuk pembangunan daerah. Sikap inklusif yang dimiliki Muhammadiyah membuka ruang bagi Muhammadiyah untuk bekerja sama dengan banyak pihak untuk membantu dan menebar manfaat dalam membangun peradaban. Dalam konteks kedaerahan, Muhammadiyah berkomitmen memajukan pembangunan sebuah daerah.

Muhammadiyah adalah gerakan yang menampilkan banyak wajah atau Multiface. Nakamura menjelasakan dari jauh nampak doktriner. Tetapi dilihat dari dekat, kita menyadari ada sedikit sistematisasi teologis. Apa yang ada di sana agaknya merupakan suatu susunan ajaran moral yang diambil langsung dari Al-Quran dan Hadits. Nampak ekslusif bila dipandang dari luar, tetapi sesungguhnya tampak terbuka bila berada di dalamnya. Secara organisatoris nampak membebani, akan tetapi sebenarnya Muhammadiyah merupakan suatu kumpulan individu yang sangat menghargai pengabdian pribadi. Nampak sebagai organisasi yang sangat disiplin, akan tetapi sebenarnya tidak ada alat pendisiplinan yang efektif selain kesadaran masing-masing. Nampak agresif dan fanatik, akan tetapi sesungguhnya cara penyiarannya perlahan-lahan dan toleran. Dan akhirnya tetapi barangkali yang paling penting, nampak anti-Jawa, akan tetapi sebenarnya dalam banyak hal mewujudkan sifat baik orang Jawa. Barangkali kita bisa mengatakan di sini, kita mempunyai satu kasus dari agama universal seperti Islam yang menjadi tradisi agama yang hidup di lingkungan Jawa.

 Antara Puritanisme/Tajrid dan Modernisasi/Tajdid dalam Islam

Pengertian Tajrid secara bahasa berasal dari kata "Jarrada-Yujarridu-Tajrdan" yang bermakna asli, murni (tidak ada tambahan dan pengurangan). Tajrd dimaksudkan secara bahasa Indonesia berarti pemurnian. Istilah ini tidak sepopuler kata tajdd, sekalipun dimaksudkan adalah memurnikan hal-hal yang bersifat khusus. Istilah ini dipopulerkan Din Syamsuddin dalam buku "Muhammadiyah untuk Semua". Dikatakan bahwa Muhammadiyah berada antara tajrd dan tajdd. Dalam masalah ibadah umat Islam harus tajrd dengan mengikuti nabi Muhammad dan tidak ada pembaharuan sedikit pun, sedangkan dalam muamalah umat harus tajdd yaitu umat melakukan modernisasi dan pembaharuan.

Pemahaman mengenai pemurnian Islam yang kerap dimengerti umat Islam adalah kembali ke al-Quran dan al-Sunnah (al-ruj ila al-Qurn wa al-sunnah). Dari penelusuran terhadap kajian yang telah dilakukan, ternyata pemikiran tentang pemurnian Islam di Muhammadiyah dari awal berdirinya sampaimemasuki abad ke-21 berkembang dalam tiga fase: (1) fase spiritualisasi syariah babak pertama (masa pendiri, Kiai Ahmad Dahlan); (2) fase formalisasi syariah (masa dominasi ahli syariah); dan (3) spiritualisasi syariah babak kedua (masa kepemimpinan generasi berpendidikan tinggi modern)

Pengertian Tajdd berasal dari bahasa Arab yakni dari kata "Jaddada Yujaddidu-Tajddan", bermakna memperbaharui sesuatu sehingga menjadi baru. Dengan kata lain, tajdid berarti pembaharuan terhadap segala usaha yang telah dilakukan masa lampau untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan sesuai dengan tujuan yang telah dicita-citakan. Dalam hal ini, Muhammadiyah berusaha memberikan yang terbaik bagi warga Muhammadiyah secara khusus dan warga masyarakat secara umum demi terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridai Allah SWT.

Gerakan Islam atau gerakan sosial dinyatakan sebagai gerakan modern karena wataknya yang modern (ashar), yakni bersifat kekinian dan kedisinian atau dengan kata lain sesuai dengan keadaan perkembangan zaman saat ini. Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan modernis atau reformis dalam paradigma gerakan Islam. Gerakan moderns-reformis percaya pada kesempurnaan dan kemenyeluruhan ajaran, tetapi aktualisasinya tidak terpaku pada struktur atau format legal-formal apalagi pemisahan, tetapi lebih menekankan pada aktualisasi nilai-nilai Islam secara objektif dalam kehidupan. Islam dalam paradigma modernis atau reformis ditampilkan sebagai agama yang mampu menghadapi dan memberikan jawaban atas perkembangan zaman tanpa harus kehilangan fondasi dan prinsip dasar ajarannya, yaitu Al Quran dan Sunnah.

Al-tawazun bayna tajdid wa tajrid

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun