Mohon tunggu...
Georgius SegunarPadel
Georgius SegunarPadel Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berani untuk memulai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengembangkan Budaya Kasih sebagai Upaya Bela Negara dalam Situasi Pandemi Covid-19

20 Mei 2021   09:47 Diperbarui: 20 Mei 2021   10:11 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengembangkan Budaya Kasih Sebagai Upaya Bela Negara dalam Situasi Pandemi Covid-19

Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama, dan golongan. Kemajemukan ini merupakan kekayaan budaya yang membanggakan. Tetapi dalam kemajemukan seringkali tumbuh potensi-potensi konflik, karena faktor-faktor kondisional dan struktural yang bersifat aktual dalam perkembangan masyarakat. Kekerasan dan pertikaian terjadi di mana-mana. Selain itu, juga terjadi rusaknya moralitas kehidupan akibat korupsi, kerusakan lingkungan, terorisme, kemiskinan dan praktik-praktik ketidakadilan yang terjadi karena kurangnya nilai-nilai kasih dalam hidup.[1] 

Salah satu fenomena sosial yang sedang marak di Indonesia sejak Februari 2020 adalah pandemi Covid-19. Covid-19 [2] menghancurkan tatanan sosial, ekonomi, budaya dan spiritual masyarakat. Manusia sedang kehilangan arah hidup. Covid-19 telah mengisi hidup manusia dengan ketakutan dan kesedihan serta menghambat aktivitas manusia. Ada ancaman tertular virus yang menyebabkan sakit dan diisolasi dan juga ancaman ekonomi karena dirumahkan tanpa gaji. Selain itu penutupan dan pembatasan pusat bisnis menjadi ancaman ekonomi rumah tangga yang membawa penderitaan. Banyak orang kehilangan sanak-saudara, pekerjaan dan pendapatan. 

Anjuran mengisolasi diri meminimalisir relasi sosial antar manusia. Padahal, dalam situasi seperti yang digambarkan di atas, manusia membutuhkan sesamanya. Harapan manusia untuk megasihi dan dikasihi dibatasi oleh situasi dan jarak. Situasi ini melahirkan berbagai berbagai tindakan yang tidak manusiawi seperti pembunuhan, perampokkan, pemerkosaan, perdagangan manusia dan sebagainya.[3]

Dinamika yang terjadi akibat pandemi Covid -19 menjadi suatu tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia terutama kaum muda sebagai generasi penerus bangsa. Perubahan yang sudah terjadi di Indonesia selama setahun lebih ini membawa masyarakat ke arah yang penuh dengan fragmentasi dan kohesi sekaligus. Dalam konteks ini, Indonesia mendapat ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang akan berdampak luas pada masyarakat Indonesia.oleh karena itu Indonesia membutuhkan strategi pertahanan.[4]

Ketahanan nasional diperlukan bukan hanya sebagai konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti: tegaknya hukum dan ketertiban (law and order), terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity), terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defence and security), terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (juridical justice and social justice), serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).[5]

Kondisi saat ini yang terjadi di Indonesia menjadikan bela negara dapat diterapkan melalui nilai-nilai yang adaptif dengan kekinian. Penyesuaian ini dilakukan supaya dapat menumbuhkan sikap bela negara dan menjadi solusi dari berbagai macam masalah di Indonesia termasuk masalah pandemi Covid-19 ini. Bela negara dalam situasi ini dapat diwujudkan dengan mengembangkan budaya kasih. Sikap ini dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara. Sikap ini kemudian melahirkan rasa kerelaan untuk berkorban tanpa batas.[6] 

Budaya kasih masuk klasifikasi aspek psikologis bela negara dalam bentuk lunak. Kasih merupakan dasar dan mesin utama yang mendorong manusia untuk peduli terhadap kehidupan bermasyarakat. Dimana, kasih ditempatkan sebagai bagian integral kemanusiaan yang diwujudkan dengan rasa tanggung jawab terhadap sesama tanpa terkecuali. 

Artinya kasih merasa bertanggungjawab kepada semua umat manusia tanpa pembedaan. Dimensi ini menjadi nyata dalam kesiapsediaan seseorang untuk melayani kesejahteraan umum sebagai akibat kedudukan dalam masyarakat multibudaya.[7] Dalam situasi pandemi ini, budaya kasih dapat dikembangkan dengan mentaati protokol kesehatan, menyalurkan aneka kebutuhan material secara berkala, seperti alat perlindungan diri (APD), masker, sanitizer, disinfektan, kebutuhan pokok dan asupan gizi lainnya serta memberikan peneguhan spiritual melalui edukasi dan promosi kesehatan.

Generasi muda dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada generasi muda untuk bertindak dan berbuat sebagai contoh bagi yang lain. Dengan adanya sikap kritis dalam diri orang muda diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Sikap kritis diwujudkan dengan mengembangkan budaya kasih terhadap diri sendiri dan sesama dalam situasi pandemi covid-19. Dengan begitu, generasi muda tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan dalam membela negara kita tercinta Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun