Mohon tunggu...
fadel hil hakim
fadel hil hakim Mohon Tunggu... lainnya -

pembelajar tanpa henti, praktisi kajian strategis pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membandingkan Kp3ei dan KPPIP

1 Oktober 2015   09:23 Diperbarui: 6 Oktober 2015   07:33 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Walaupun kedua lembaga diatas dibentuk pada zaman pemerintahan sebelumnya memang sudah sangat mahfum sekali apabila perans sentral dari kedua lembaga ini dalam menghadirkan infrastruktur ke daerah yang tentunya dalam rangka melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi.
Sudah banyak proyek infrastruktur ataupun proyek pertanian masal yang menghidupkan asa masyarakat banyak khususnya didaerah.
Sudah ada beberapa policy statement dari beberapa menteri anda, bahwa melakukan penyegaran terhadap KPPIP namun tidak satupun policy statement untuk KP3ei sehingga ketidakjelasan atau kesimpangsiuran mengenai eksistensi Kp3ei itu sendiri.

Validitas dan aktualitas laporan Kp3ei yang memang sudah lebih dahulu memang sengaja disosialiasikan, hingga menjadi k onsumsi publik yang membuat setiap kementrian ataupun LNS pemerintah dapat melakukan adopsi ataupun terang-terangan menjadikan laporan project dari kp3ei sebagai bahan rujukan untuk membuat kegiatan.

Mohon kiranya penyelarasan antara Kp3ei dan KPPIP karena skala dari Kp3ei yang lebih luas dan menyeluruh dibandingkan dengan KPPIP yang memang lebih fokus kepada infrastruktur.
Kalau KPPIP berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Sedangkan KP3EI berdasarkan Perpres No. 32 Tahun 2012 Tentang MP3EI.
Kami harapkan bapak presiden mampu memberikan solusi atas apa yang terjadi dan mampu optimalkan sumberdaya yang ada untuk membuat indonesia lebih baik.

selayaknya program yang memang memiliki prioritas untuk mengembangkan perluasan pembangunan indonesia menjadi nyata, tidak masalah bagaimana bentuk badan ataupun komite tersebut, asalkan memang mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan menjadikan banngsa ini menjadi lebih sejahtera.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun