Mohon tunggu...
Muhammad FachriNajih
Muhammad FachriNajih Mohon Tunggu... Guru - Pengajar Mapel Bahasa Jawa di MAS Sholahuddin, Demung Kerangkulon Wonosalam Demak Jawa Tengah. dengan tugas tambahan sebagai WAkil Kepala Bagian Sarana Prasarana

Saya seorang pengajar ekstra Seni Musik, lebih berfokus pada musik religi Islam (rebana) baik dalam ranah olah Vokal, Rebana Tradisional, maupun Rebana Kontemporer. selain di bidang seni, saya lebih sering menghabiskan waktu untuk membaca dan olah raga (untuk saat ini tenis meja) Kepribadian yang terbuka, suka 'berjagong ria' , serta menginginkan hal yang baru (belum pernah dicoba, walau minim pengetahuan) untuk dilakukan, merupakan kepribadian yang oaling menonjol pada diri saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MA Sholahuddin Gelar Haul 2024 sebagai Tarikh Sholahuddin yang Menguatkan Iman.

11 September 2024   17:50 Diperbarui: 11 September 2024   17:52 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Media MA Sholahuddin (dokpri)

**MA Sholahuddin Gelar Haul Tahunan 2024 untuk Tarikh Sholahuddin yang Menguatkan Keimanan**

MA Sholahuddin kembali melaksanakan kegiatan tahunan yang selalu ditunggu-tunggu, yaitu Haul Madrasah Aliyah Sholahuddin, pada tanggal 11 September 2024. Acara ini dilaksanakan setiap tanggal yang sama setiap tahunnya sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas berdirinya lembaga pendidikan yang telah berperan besar dalam mencetak generasi Berilmu, Berkarya dan Berkarakter islami.

Latar belakang dari kegiatan haul ini adalah untuk mengenang jasa-jasa Almarhum Zainuddin dan Muslihun, putra-putra pendiri madrasah, yang telah lebih dahulu dipanggil ke hadirat Allah. Setelah kepergian mereka, sang ayah, Bapak H. Zainal Arifin, mewakafkan dua bidang tanah yang luas sebagai lahan untuk mendirikan Madrasah Aliyah Sholahuddin. Haul ini juga dimaksudkan untuk mendoakan mereka serta memberikan pelajaran kepada semua pihak bahwa mengenang jasa orang yang telah meninggal adalah bentuk rasa terima kasih dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

**Makna dan Pentingnya Haul Menurut Pandangan Islam**

Dalam konteks Islam, kegiatan haul ini mendapat landasan hukum yang jelas. Bapak K. Zainal Arifin, sebagai tokoh pendiri madrasah, menjelaskan bahwa haul memiliki hukum yang boleh (mubah), bahkan dianjurkan (mustahab). Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan kembali untuk berziarah setelah sebelumnya melarang. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, yang berbunyi:

"Dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya, beliau berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Aku dulu melarang ziarah kubur, sekarang ziarahlah! Karena ziarah kubur itu mengingatkan kamu pada akhirat." (H.R. Turmudzi).

**Kegiatan yang Penuh Makna**

Acara haul ini tidak hanya sekadar untuk mengenang, tetapi juga merupakan momentum bagi warga MA Sholahuddin dan masyarakat sekitar untuk mempererat tali silaturahmi dan merefleksikan kehidupan. Selain doa bersama, kegiatan haul ini a juga diisi dengan berbagai aktivitas keagamaan seperti Khotmil Quran, tahlil, dan ziarah ke makam pendiri madrasah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu mengingat bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, dan akhiratlah tujuan sejati.

Dengan diadakannya Haul Madrasah Aliyah Sholahuddin ini, diharapkan semangat dan nilai-nilai keislaman yang diajarkan di madrasah ini semakin tertanam dalam hati para siswa dan masyarakat, serta menjadi ajang untuk memperkokoh rasa persaudaraan dan keimanan kepada Allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun