Di negara-negara non-Muslim dimana biaya wisata cukup mahal, pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk menyesuaikan bisnis mereka dengan kebutuhan wisatawan muslim dan juga untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal.Â
Pemerintah Jepang telah mencoba mendorong bisnis lokal untuk memenuhi kebutuhan pelancong muslim dengan menawarkan subsidi bisnis ini untuk membantu mereka mengembangkan produk halal serta memperoleh sertifikasi halal. Sedangkan di Indonesia, pada tahun 2016 kementrian pariwisata mengalokasikan 10 persen dari dana promosinya untuk pengembangan pariwisata halal atau mencapai angka 4 triliun rupiah.
Dengan melihat potensi dan tantangan industri wisata halal diatas, diharapkan para pelaku bisnis dan pemangku kebijakan dapat berkoodinasi dengan baik sehingga tren wisata ramah muslim dapat berkembang secara signifikan dan membantahkan argumentasi bahwa istilah halal hanya sekedar branding.
*Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia, Fakultas Sekolah Kajian Stratejik & Global, Bidang Studi Kajian TImur Tengah & Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H