Sehingga dalam meyakinkan hakim untuk menjatuhkan putusan ada ditangan para belah pihak yang berperkara, dengan bukti-bukti yang sah dan argument yang bisa meyakinkan hakim. Hakim  dalam  mengambil keputusan juga harus benar-benar yakin  dengan apa keputusan yang diambilnya, agar para pencari keadilan yang bersengketa di pengadilan tetap percaya dengan lembaga peradilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!