Mohon tunggu...
Fachrul Ananta Yasin
Fachrul Ananta Yasin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di universitas Islam Nahdlatul ulama

Saya adalah seorang mahasiswa aktif di universitas Islam Nahdlatul ulama jepara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Mahasiswa dalam Melawan Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi

8 Januari 2024   09:27 Diperbarui: 8 Januari 2024   09:47 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa memainkan peran penting dalam memerangi kekerasan di pendidikan tinggi. Namun, tidak semua siswa memiliki sikap positif terhadap pemberantasan kekerasan. Faktanya, sebagian mahasiswa mempunyai sikap negatif yang menghambat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memiliki sikap positif dalam memerangi kekerasan. 

Kami berharap sikap positif mahasiswa dalam melawan kekerasan akan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung bagi seluruh mahasiswa. 4.444 universitas harus menegakkan aturan dan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan. Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi pelakunya dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di kemudian hari. Aturan dan sanksi dapat berupa sanksi akademis, disiplin, atau hukum. Universitas harus memberikan layanan konseling dan dukungan kepada korban kekerasan. Tujuannya adalah memberikan dukungan dan dukungan untuk membantu korban pulih dari traumanya.

 Pelayanan konseling dan pendampingan dapat diberikan oleh psikolog, konselor, atau profesional lainnya. Perguruan tinggi berperan penting dalam memperkuat sikap positif mahasiswa dalam memerangi kekerasan. Universitas dapat melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya menentang dan memerangi tindakan kekerasan dan mendukung korban kekerasan. Berikut adalah beberapa peran yang dimainkan universitas dalam memperkuat proaktif mahasiswa dalam memerangi kekerasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun