Mohon tunggu...
Muhammad FachrulHudallah
Muhammad FachrulHudallah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

"Jika Aku bukan anak Raja, Penguasa, Bangsawan, dan dari kalangan Priyayi, Aku hanya dapat mengenalkan diriku melalui gagasan karyaku"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Urgensi RUU Omnibus Law untuk Transformasi Perekonomian Indonesia

17 Maret 2020   22:04 Diperbarui: 17 Maret 2020   21:58 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Muhammad Fachrul Hudallah

 

"Kritik konstruktif demi menciptakan kesejahteraan bersama lebih baik daripada kritik destruktif untuk menghancurkan suatu kelompok"

 

Indonesia merupakan Negara yang memiliki peringkat perekonomian Internasional nomer 6 di bawah Jerman, yaitu dengan pangsa ekonomi sebesar 2,8 persen sehingga memiliki potensi diperhatikan oleh dunia Internasional karena berkembang pesat. 

Di dalam bidang perekonomian, Indonesia membutuhkan hubungan bilateral dengan Negara lain agar dapat terlaksanya ekspor dan impor untuk memenuhi kebutuhan Negara masing-masing.

 Pada saat ini, terjadi perdebatan di dunia Internasional yaitu masalah antara Amerika Serikat dan Iran yaitu dimulai dari terbunuhnya Jendral Soleimani oleh Donald Trump. 

Dalam pelaksanaan pembunuhan, dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2020 di  bandara Internasional Baghdad dengan menggunakan drone MQ9 reaper Amerika Serikat yang harganya sekitar 898,9 miliar rupiah. MQ9 ini memiliki daya jelajah sejauh 1.150 mil dan dapat bertahan lama di udara serta drone ini terbang hampir nyaris tanpa suara dengan ketinggian 50.000 kaki.

 Dari kejadian tersebut, AS mengalami penurunan stock minyak dan kenaikan harga minyak mentah sehingga hal ini berefek pada Indonesia karena merupakan salah satu importer minyak. 

Yusuf Rendy Manilet seorang Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) mengatakan bahwa peningkatan harga minyak ini akan berdampak jangka pendek, tetapi dapat pula panjang jika eskalasi antara Iran dan AS memanas sehingga akan menambah ketidakpastian global. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun