Latar Belakang
Sistem "Washminster" yang diterapkan oleh Australia merupakan satu sistem yang memungkinkan mereka untuk mengambil bentuk federalisme yang ada di Amerika Serikat dan mengadopsi sistem parlementer yang ada di Inggris. Sistem yang mencoba untuk mengkombinasikan kedua model negara demokrasi maju yang ada di dunia pada akhirnya membentuk satu sistem unik yang diadopsi hingga sekarang oleh Australia. Dari sisi federalisme, terlihat bahwa negara-negara bagian di Australia tetap memiliki otonomi yang kuat meskipun merupakan bagian dari Australia. Dari sisi parlementer, terlihat bahwa adanya pemerintah yang dibentuk dari pemenang atau koalisi pemenang kursi legislatif membentuk dinamika yang unik di antara partai-partai di Australia. Dinamika-dinamika ini tidak hanya terjadi di antara partai-partai tersebut, namun juga di dalam partai-partai itu sendiri.Â
Salah satu partai yang merasakan dinamika ini adalah The Australian Labor Party (ALP), atau Partai Buruh Australia. Sebagai partai tertua di konstelasi politik Australia saat ini, perubahan dan dinamika yang dialami oleh partai tersebut dapat dikatakan sebagai sesuatu yang wajar. Presidensialisasi dari suatu partai merupakan satu konsep yang dikemukakan oleh Poguntke dan Webb pada tahun 2005 yang mengacu pada perubahan gaya kepemimpinan dan struktur partai yang semakin terpusat pada figur pemimpin partai. Dalam tulisan ini, penulis akan menganalisis bagaimana tanda-tanda adanya presidensialisasi di partai ALP mulai terlihat, terutama pada masa kepemimpinan Kevin Rudd.Â
Sistem Partai dan Pemilu
Sistem partai politik yang ada di Australia pada dasarnya adalah sistem dua partai, di mana ada dua pengelompokkan politik yang mendominasi konstelasi politik nasional yaitu The Australian Labor Party (ALP) dan koalisi partai Liberal-National (koalisi antara Liberal Party dan National Party atau disingkat LNP). Selain dua kelompok besar tersebut, ada beberapa partai kecil seperti The Green Party dan beberapa partai independen yang juga memiliki pengaruh di wilayah tertentu. Konstelasi politik di Australia sangat sulit untuk mengalami perubahan karena mengingat seberapa ketat dan dominannya persaingan antara ALP dan LNP.
Sistem pemilu di Australia menggunakan voting preferensial untuk Dewan Perwakilan (House of Representatives) dan sistem representasi proporsional untuk Senat. House of Representatives adalah majelis rendah di mana partai yang mendapatkan mayoritas kursi membentuk pemerintahan. Senat adalah majelis tinggi yang memiliki peran penting dalam mengulas undang-undang. Partai yang memenangkan mayoritas kursi di House of Representatives akan membentuk pemerintahan, dan pemimpin partai tersebut akan menjadi Perdana Menteri. Jika tidak ada partai yang memenangkan mayoritas, maka akan terbentuk pemerintahan koalisi antara beberapa partai.
Presidensialisasi Partai Buruh (The Australian Labor Party (ALP))
ALP merupakan partai tertua di Australia yang masih eksis hingga sekarang. Partai yang berdiri pada tahun 1890 ini merupakan partai yang hingga saat ini masih berusaha untuk berpegang teguh pada akarnya. ALP pada awalnya diisi oleh kelompok radikal, buruh, masyarakat kelas tengah pendukung reformasi, dan petani dan pekerja di area rural. Meskipun beberapa orang bertujuan untuk mereformasi sistem ekonomi dan pola kekuasaan politik, kebanyakan anggota ALP merupakan buruh dan petani yang hanya ingin kepentingan mereka menjadi salah satu kepentingan yang dipertimbangkan di parlemen.Â
Presidentialization Thesis yang diajukan oleh Poguntke dan Webb (2005) adalah sebuah teori dalam ilmu politik yang berfokus pada bagaimana kepemimpinan politik, khususnya di negara-negara dengan sistem parlementer, mengalami perubahan dan semakin menyerupai gaya kepemimpinan presiden dalam sistem presidensial. Mereka menyatakan bahwa ada tren di mana para pemimpin politik, seperti perdana menteri, menjadi lebih dominan dan otonom, serupa dengan presiden dalam sistem presidensial. Teori ini tidak hanya berlaku dalam konteks Amerika Serikat yang jelas menggunakan sistem presidensial, tetapi juga berlaku pada negara-negara dengan sistem parlementer seperti Inggris dan Australia.Â
Poguntke dan Webb (2005) membagi presidensialisasi ini menjadi tiga wajah utama, yang masing-masing mencerminkan aspek berbeda dari hubungan kekuasaan pemimpin:Â