RIVIEW BUKU
JUDUL Â Â Â : Â SEGI-SEGI HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN HARTA BERSAMA
PENULIS Â : Â Drs. H. A. Damanhuri H. R., SH., M.Hum
PENERBIT : CV. Mandar Maju
TERBIT Â Â Â : 2012
CETAKAN : Pertama, Oktober 2007
Buku tulisan Drs. H. A. Damanhuri H. R., SH., M.Hum yang berjudul " Segi Segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama" mendeskripsikan tentang masalah hukum perjanjian perkawinan tentang harta bersama.
MASALAH HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN
A.Perjanjian Perkawinan
 Perjanjian perkawinan tidak banyak dibicarakan, terutama mengenai harta bersama. Bagaimana gambaran makna perjanjian perkawinan seharusnya terdengar, masih bisa disebut sebagai salah satu persoalan tersulit dalam bidang hukum perkawinan. Hak milik suami-istri milik alam material.
Menurut Wirjono Projodikoro, kata kontrak diartikan sebagai "suatu hubungan hukum antara dua pihak sehubungan dengan harta benda, dimana salah satu pihak menjanjikan atau dianggap telah menjanjikan sesuatu, sedangkan pihak lain berhak menuntut pemenuhan janji. ."