Damarkasiyan, Kertek, Kabupaten Wonosobo (20/11/2022) – Peraturan Lalu Lintas merupakan salah satu hal penting dalam keselamatan berkendara, dengan adanya masalah pada kurangnya kesadaran akan Peraturan Lalu Lintas dapat mempengaruhi keselamatan dalam berkendara. Pentingnya menaati Peraturan Lalu Lintas merupakan hal yang harus diperhatikan sejak awal seseorang mulai berlatih berkendara.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan, rendahnya disiplin tertib dalam berkendara sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan. "Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas, terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi disitat Korlantas.Polri, Senin (3/10/2022).
Mahasiswa UNNES GIAT 3 Desa Damarkasiyan melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keselamatan berkendara dengan menaati peraturan lalu lintas di aula masjid dusun kasiyan desa damarkasiyan pada hari Minggu (20/11). Acara ini dihadiri oleh 25 remaja yang ada di desa damarkasiyan dengan pemateri dari Bhabinkamtibmas yaitu Brigadir Fendi Tri Wibowo. Tujuan diadakannya sosialisasi agar remaja yang berada di Desa Damarkasiyan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas
Kegiatan sosialisai diawali dengan pembukaan oleh ketua dari UNNES GIAT 3 Desa Damarkasiyan yaitu Prisna Adi Pratama, dengan menjelaskan alur dari acara sosialisasi.
Selanjutnya pemaparan materi tentang peraturan-peraturan dalam berkendara oleh Brigadir Fendi Tri Wibowo
Peserta juga diberi kesempatan untuk bertanya jawab kepada Brigadir Fendi Tri Wibowo, peserta antusias akan pertanyaan yang diajukan oleh Brigadir Fendi Tri Wibowo
Selain itu Brigadir Fendi Tri Wibowo juga sharing-sharing pengalaman pribadi saat bertugas tentang kecelakaan lalu lintas, agar peserta sadar akan berbahayanya kecelakaan dalam lalu lintas
Dalam kesempatan ini, mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3 dan Brigadir Fendi Tri Wibowo mengharapkan peserta dapat menyadari serta mengimplementasikan peraturan tersebut dalam berkendara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H