Mohon tunggu...
Siti Faizah Munawaroh
Siti Faizah Munawaroh Mohon Tunggu... -

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Tugas Guru BK

3 Oktober 2018   11:26 Diperbarui: 3 Oktober 2018   12:09 2028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://kristinmaret.blogspot.com/

Guru BK merupakan seorang yang berhubungan erat dengan adanya proses dan bimbingan konseling terhadap siswa yang sedang pada tahap perkembangan menuju perkembangan yang optimal. Bimbingan merupakan usaha membantu peserta didik agar dapat sebanyak mungkin memetik manfaat dari pengalaman-pengalaman yang mereka dapatkan selama di sekolah. Sedangkan konseling merupakan pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang lurus, unik dan humanis yang dilakukan dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.

Seiring dengan perkembangan zaman, generasi muda dituntut untuk aktif dalam dunia masyarakat. Hal ini dikarenakan dunia sekarang yang membutuhkan banyaknya sumber daya manusia yang berkompeten. Selain memberikan bimbingan secara akademik, guru BK di sekolah juga perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa tentang orientasi dunia luar. Dengan demikian, guru BK memiliki peran sentral dalam mendukung perkembangan kognitif, sosial, dan kepribadian siswa.

Kemampuan guru BK dalam memahami karakter siswa sangat berpengaruh terhadap pemberian motivasi dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Dengan kata lain, motivasi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi hasil belajar sekaligus orientasi kerja siswa yang bersifat internal. Tingginya motivasi dalam diri siswa akan membuat siswa memiliki dorongan dan rasa ingin tahu yang besar dalam belajar dan bekerja. Hal ini yang selanjutnya menjadi tugas seorang guru BK untuk meningkatkan motivasi siswa agar prestasi belajar dan orientasi kerja juga meningkat.

Adapun tugas-tugas yang dimiliki oleh seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor yang ditemukan oleh Salahudin antara lain :

  • Mengadakan penelitian ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai peralatan, tenaga, penyelengara maupun aktivitas-aktivitas lainya.
  • Kegiatan penyusunan program dalam bidang bimbingan pribadi sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegian pendukung yang dihargai sebanyak 12 jam.
  • Kegiatan melaksanakan dalam pelayanan bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 18 jam.
  • Kegiatan evalusai pelaksanaan layanan dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 6 jam.
  • Menyelengarakan bimbingan terhadap siswa, baik yang bersifat preventif, perservatif maupun yang bersisifat korektif atau kuratif.
  • Sebagaimana guru mata pelajaran, guru pembimbing atau konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai sebanyak 18 jam, sebaliknya dihargai sebagai bonus.

Dapat disimpulkan bahwa peranan guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan keberadaannya sebagai penunjang proses belajar dan termasuk penyesuaian diri siswa, tugas guru BK merupakan tugas yang sangat berat, oleh karena itu untuk melaksanakannya diperlukan adanya sikap profesional dari guru BK. Tugas guru bimbingan dan konseling terkait dengan pengembangan diri siswa yang sesuai dengan kebutuhan, potensi bakat, minat dan kepribadian siswa disekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun