Mohon tunggu...
Azfa Safiq
Azfa Safiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

VOC, Bukti Kejayaan Merkantilisme

14 Maret 2023   11:32 Diperbarui: 14 Maret 2023   11:33 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Merkantilisme merupakan salah satu dari tiga perspektif atau dasar teori dalam Ekonomi Politik Internasional (EPI), dua lainnya adalah marxisme dan liberalisme. Merkantilisme dikatan sebagai pemikiran yang tertua dari pemikiran yang lain. Merkantilisme berkembang pada abad ke-16 dan perlahan menghilang pada abad ke-18, dimana pada abad itu perindustrian dan perdagangan bebas dimulai.

Pada tahun 1763 istilah Merkantilisme diperkenalkan untuk pertama kalinya oleh Marquis de Mirabeau. Dalam karyanya Philosphie Rurale, Mirabeau berpendapat bahwa merkantilisme merupakah sebuah kebijakan ekonomi-politik yang didominasi oleh negara atau pemerintah untuk mengintervensi aktifitas ekonomi dalam suatu negara dengan tujuan melindungi industri dalam negeri.

Merkantilisme berpendapat bahwa negara di dunia ingin selalu menambah kekuatan dan kekuasaan mereka yang berarti kekayaan. Pandangan inilah yang mengakibatkan kolonialisme negara eropa di seluruh belahan dunia. Dimulai dari Spanyol dan Portugis yang mulai melakukan pelayaran ke penjuru dunia lalu diikuti oleh negara eropa lainnya. Mereka mulai menjajah negara-negara lain dan membuat negara jajahan tersbut sebagai koloni mereka. Pada titik inilah masa-masa emas dari merkantilisme dimulai.

Istilah bullionisme yang merupakan bentuk paling dasar dalam merkantilisme yang mengartikan bahwa kekayaan suatu negara didasarkan oleh banyaknya logam mulia yang mereka miliki. Mendorong negara eropa untuk berusaha keras mencari sumber kekayaan berupa emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Sehingga menciptakan kolonialisme dan imperialisme.

Untuk mencapai tujuan mendapatkan kekayaan berupa logam mulia, negara-negara imperialis mulai membentuk kongsi dagang mereka sendiri. Setiap kongsi dagang ini biasanya diberikan hak khusus untuk memonopoli suatu negara atau koloni mereka. Kekayaan yang didapat dari negara koloni akan dikirim ke negara asal mereka demi memakmurkan negara mereka. Mereka yakin bahwa sistem ekonomi internasional pada masa itu bersifat anarki dimana tidak ada kekuatan yang absolut. Oleh karena itu, mereka membutuhkan banyak kekayaan berupa logam mulia untuk memperkuat posisi mereka dalam perekonomian internasional. Jika negara mereka memperoleh banyak kekayaan maka negara lain yang bersaing dengan mereka akan dianggap kalah. Inilah yang disebut zero-sum.

VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) merupakan salah satu kongsi atau perusahan dagang milik Hindia Belanda ketika masa kolonialisme. VOC pada awalnya merupakan asosiasi dari banyak perusahaan Belanda yang saling bekerjasama. Hal ini berdasarkan pada usulan Prins Maurits yang merupakan seorang anggota Parlemen Belanda, sehingga pada 20 Maret 1602 VOC terbentuk.  Adapun kongsi dagang yang lainnya adalah milik Hindia Timur Britania yaitu EIC (East India Company), namun EIC tidaklah sebesar dan sesukses VOC.

VOC berhasil menjadi perusahaan terkaya di dunia pada tahun 1670 berkat perdagangan rempah-rempah yang mereka lakukan. Belanda menerapka sistem merkantilisme pada VOC dengan memberikan hak oktroi atau hak istimewa, diantranya adalah hak untuk memonopoli perdagangan rempah, hak untuk menambah pasukan militer sendiri, hak pembangunan benteng dan gudang, hak membuat dan mencetak uang sendiri, dan hak untuk membuat perjanjian sendiri.

Adanya hak oktroi tersebut memungkinkan VOC untuk lebih bergerak leluasa dalam melakukan perdagangannya yang wilayahnya mencakup Afrika, Amerika, dan Hindia Timur. Tercatat total jumlah keuntungan VOC pada waktu itu adalah 78 juta gulden Belanda yang setara dengan US$ 7,9 triliun. Jika dirupiahkan maka setara dengan Rp 110,6 kuadraliun. Angka tersebut baru bisa dicapai pada masa modern ini jika menggabungkan total kekayaan dari 20 perusahaan modern.

Hal ini membuktikan bahwa sistem monopoli yang merupakan salah satu sistem dalam merkantilisme masa itu sangatlah efektif untuk mendominasi perekonomian internasional. Namun pada masa kini, sistem ekonomi merkantilisme sudah mulai menghilang karena adanya sistem pasar bebas dan liberalisme yang melibatkan individu dan kelompok dalam perdagangan internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun