Rencana pemindahan ibu kota pada rezim Jokowi telah direncanakan sejak tahun 2019, yaitu pada awal kepemimpinannya pada periode kedua. Lalu pada tanggal 18 Januari 2022, Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan. Ibu kota baru ini berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Alasan dipilihnya Kalimantan Timur sebagai IKN karena posisinya yang berada dititik sentral negara. Sebagai negara kepulauan, tentu saja posisi sentral sangatlah penting bagi aktivitas negara untuk menjangkau seluruh pulau yang ada. Selain dari segi geografis, perpindahan ibu kota juga memberikan dampak terhadap perekonomian.
Perpindahan ibu kota yang dilakukan dapat memberikan dampak ekonomi baik dalam skala daerah maupun nasional. Dampaknya juga dapat berupa jangka pendek menengah atau jangka panjang. Meskipun dalam skala nasional dampak pertumbuhan ekonomi yang diberikan dari perpindahan ibu kota hanya sebesar 0,1 persen saja, namun dapat memberikan dampak yang besar pada daerah ibu kota baru dan daerah sekitarnya.
Dalam waktu dekat, pebangunan IKN yang di berada di kawasan jarang penduduk diharapkan dapat mendorong para investor untuk berinvestasi melalui pembangunan yang dilakukan sehingga kegiatan ekonomi di ibu kota baru dapat tumbuh dengan sendirinya. Selain itu, kegiatan ekonomi yang terjadi seperti perdagangan antar wilayah juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Dalam jangka panjang, pembangunan yang terus dilakukan di IKN dapat menjadikan wilayah tersebut menjadi pusat perekonomian yang baru bagi wilayah sekitarnya dan diharapkan dapat memunculkan banyak sektor-sektor ekonomi.
Letak geografis yang strategis dari IKN juga dapat berdampak terhadap sektor ekonomi. Letaknya yang berada pada sentral negara dapat mempercepat distribusi barang ke seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat meningkatkan arus perdagangan yang tentu saja berdampak positif dalam segi perekonomian.
Meskipun memiliki dampak positif, perpindahan IKN juga memiliki dampak negatif. Anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN bukanlah jumlah yang sedikit. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa total biaya yang keluar dari kantong negara sebesar Rp 466 triliun. Dilihat dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan IKN, berarti jumlah anggaran yang digunakan negara untuk sektor-sektor lain akan tersendat.