Mohon tunggu...
Lilik Fadan bewela
Lilik Fadan bewela Mohon Tunggu... -

Aktivis Lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Reklamasi Pantai Suprauw Kota Sorong Tanpa izin, Pemkot tutup Mata

12 Agustus 2014   21:16 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:43 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kegiatan Reklamasi Pesisir pantai sudah diatur didalam peraturan perundangan dan sebelum dilakukan harus mengurus perizinan. kondisi ini berbeda 360' yang terjadi di Suprauw - Kelurahan Tanjung Kasuari Kota Sorong apalgi dilakukan oleh pengusaha Nakal asal Negeri Jiran tanpa memperhatikan Aspek Lingkungan dan legalitas (suka gue, gue punya tanah )

Kondisi yang terjadi di Suprauw dimana pengusaha Nakal asal negeri Jiran Melakukan kegiatan Reklamasi tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan serta merusakan hutan bakau yang ada disekitarnya (MUSNAH). sesuai hasil penelusuran dilapangan dan ditemui ada sejumlah alat berat beraktivitas dan petugas pengawasan  timbun yang tidak mau sebutan nama bahwa itu atas perintah bos besar di Jakarta.

kondisi ini sangat disayangkan oleh kami pencita lingkungan hidup karena Pemerintah kota Sorong Kelihatahnnya tutup Mata padahal lokasi dipinggir jalan utama yang setiap saat dilalui jika akan bertamasya ke Lokasi tanjung kasuari.. Siapa yang disalahkan Apakah pengusaha atau pemerintah kota Sorong yang tidak mengerti dan paham Aturan ?

Kemanakah Rencana Tata Ruang wilayah Kota Sorong ??, kemanakah Rencana Zonasi Pesisi pantai ??Kemanakan izin Lingkungan ??, Kemanakah izin Prinsip Reklamasi ??? apakah semua sesuai???  artinya ini berhubungan dengan SKPD Teknis yang tidak jeli dalam melihat situasi.

Harapan kami kepada bapak Walikota Sorong dan SKPD Teknis agar bisa menindak tegas pengusaha Nakal. jangan berpikir bahwa kota Sorong membutuhkan Investor untuk membangun tetapi pilihlah Investor yang memiliki niat yang Tulus untuk membangun kota Sorong dengan memperhatikan aspek legalitas. Bagaimana Mau disebut menjadikan kota Sorong Sebagai Kota termaju di tanah papua jika kondisi seperti ini tidak diperhatikan.

Gambar berikut ini merupakan gambar yang diambil pada lokasi reklamasi di pantai Suprauw-kota Sorong.

Salam hangat untuk kota Sorong tercinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun