Mohon tunggu...
Lilik Fadan bewela
Lilik Fadan bewela Mohon Tunggu... -

Aktivis Lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Birokrasi Sulit di Kota Sorong

24 November 2014   21:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:58 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Bapak Presiden - 7 yakni Bp. Ir. Joko Widodo yang disapa Bp. JOKOWI sangat gencar untuk mengundang Investor untuk membangun Indonesia agar lebih terbuka, lebih makmur dan masyrakat lebih sejahtera. dengan dbentuk Kabinet kerja maka menteri diminta untuk bekerja selain dibelakangn Meja tapi juka di lapangan supaya bisa melihat persoalan-persoalan yang bisa dijakikan tolak ukur untuk menetapkan suatu program kerja. demikian hal pula diminta supaya pemerintah daerah juga bisa mensiasati kenierja pemerintah pusat..

Kota Sorong adalah salah satu kota yang menjadi pintu masuk ke tanah PAPUA, sangat membutuhkan Investor untuk menjadikan Kota Sorong sebagai kota yang termaju di tanah papua.Itu adalah moto Walikota Sorong saat ini. bp. L. Jitmau. keberadaan ke lapangan membuat beliau super sibuk sampai-sampai tidak sempat duduk di kursi-meja. ini adalah tindakan yang baik bagi seorang pemimpin tapi sayangnya tidak diimbangi dengan staf-staf PNS yang mana masuk kesiangan, jam 10 sudah ke supermarket/mall jam 3 pulang kantor (istilahnya 903 artinya jam 9 masuk tidak kerja pulang jam 3)..hal ini menyebabkan pekerjaan terhambat..bayangkan saja ada pengusaha yang memasukan permohonan September 2014 sampai sekarang belum diproses di Bappeda pada hanya minta izin Lokasi kesesuaian dengan RTRW.

tak hanya Staf..birokrasi yang sulit juga terjadi di Ruang Sekertariat walikota Sorong, investor sudah memasukan permohonan yang mana permohonan itu hanya menunggu disposisi walikota hingga 2 bulan tidak mendapat disposisi sehingga SKPD teknis tidak bisa proses lanjut,  izin-izin lain  juga sama semuanya terhenti di meja bapak walikota sorong..pertanyaan kami bagaimana mau jadikan kota sorong sebagai kota termaju di Papua jika disposisi untuk usaha saja 2-3 bulan tidak dikeluarkan dari ruangan bapak walikota sorong???

hal yang terjadi di kota Sorong berbeda 180 derajat dengan Kabupaten Sorong. jika bapak Bupati Tidak ada di tempat maka disposisi diambil alih oleh bapak wakil Bupati. tetapi jika bpaka bupati ada di tempat (Kab. Sorong) disposisi akan trun dalam waktu 3 hari demikian pula izin-izin lain. Apa yang membedakan antara ke-2 pimpinan tersebut?? padahal bp. Bupati juga turun kelapangan bahka meninjau proyek yang membutuhkan jalur darat sejauh puluhan kilometer bahkan ada yang memalui jalan laut, sedangkan kota sorong jarak yang terjauh hanya 18 Km (perbatasan) dan bisa ditempuh dengan kenderaan PB 1 WK dalam waktu 30 menit.

kalau kami amati bapak bupati memberikan waktu dalam 1 minggu untuk menandatangi surat-surat masuk dari SKPD atau investor, untuk menerima tamu (investor, masyarakat adat, atau komponen lainnya)...apakah hal ini juga dilakukan oleh bp. walikota Sorong??

Tolonglah pak walikota, disposisinya jangan lama-lama, dan izin lain yang berupa SK walikota yang sudah dibuat oleh SKPD teknis ata Bagian Hukum itulh ditandatangani..jangan menunda jika Kota Sorong ingin maju pak...

mudah-mudahan bisa ada perubahan dalam birokrasi sehingga segala bisa jalan sesuai tujuan pembangunan. tks

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun