Apa itu Dana Investasi Real Estat (DIRE)?
Dana Investasi Real Estat (DIRE) adalah instrumen investasi yang dirancang untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, yang kemudian diinvestasikan dalam aset-aset real estate, serta aset yang berkaitan dengan real estate. DIRE dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust) di Amerika Serikat. Dalam konteks ini, DIRE berfungsi sebagai wadah yang memungkinkan investor untuk berpartisipasi dalam pasar properti tanpa harus membeli atau mengelola properti secara langsung. DIRE diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diatur berdasarkan Peraturan OJK Nomor 64/POJK.04/2017.Â
Mekanisme Kerja DIRE
Mekanisme kerja DIRE melibatkan beberapa langkah kunci:
1. Penghimpunan Dana: Investor membeli unit penyertaan DIRE, yang merupakan representasi kepemilikan dalam portofolio aset real estat.
2. Investasi: Dana yang terkumpul akan diinvestasikan dalam berbagai jenis aset real estat, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, dan lainnya.
3. Distribusi Keuntungan: DIRE diwajibkan untuk mendistribusikan minimal 90% dari laba bersih kepada pemegang unit setiap tahunnya.
4. Pencatatan di Bursa Efek: Unit penyertaan DIRE dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, memberikan likuiditas kepada investor.
Manfaat Berinvestasi di DIRE
DIRE menawarkan sejumlah manfaat bagi investor dan pengembang  :