Mohon tunggu...
Ezra Situmorang
Ezra Situmorang Mohon Tunggu... - -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wajah Wakil Rakyat

26 September 2016   10:44 Diperbarui: 26 September 2016   11:06 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tentu saja dapat dikatakan Irman Gusman telah gagal menjalankan kewenangan yang Dia miliki sebagai Ketua DPD. Kekuasaan yang dia punyai telah Dia selewengkan untuk memenuhi hasrat pribadinya sendiri, dimana Dia menerima suap kuota impor gula tersebut.

Dan hal ini Indonesia semakin krisis akan seorang wakil rakyat yang dapat mengemban sebuah kekuasaan ataupun kewajiban yang tujuannya adalah untuk memajukan, mensejahterakan rakyak Indonesia.

Kekuasaan seorang pejabat bukan semata-mata diberikan untuk memenuhi keinginan mereka, tetapi untuk memenui keinginan  rakyat. Dan saat ini Indonesia membutuhkankaummuda yang bermentalbersih, jujur, idealistis, danintelek. Sosok-sosoksepertiitulah yang akanmengantarkan Indonesia menjadinegarayang maju. 

Hidup di Indonesia erat hubungannya dengan hidup berdemokrasi. Dimana setiap warga negara berhak untuk memberikan suara dalam suatu pemilihan umum. Tentu saja dengan harapan pemimpin yang terpilih tersebut dapat memberikan sebuah kerja nyata, yang berdampak baik bagi kehidupan masyarakat. Yang tidak hanya mengumbar janji semata hanya untuk mendapatkan posisi yang baik saja.

Wakil rakyat yang sudah terpilih pada pemilihan umum tentu saja berkewajiban untuk melaksanakan setiap tanggung jawab yang akan dibebankan kepadanya. Dan diharapkan tidak adanya penyelewengan kekuasaan yang terjadi di saat dia menjabat. Tetapi kenyataan berkata lain, banyak pejabat saat ini yang terjerat kasus korupsi. Bukannya melakukan tanggung jawab malahan meraup keuntungan dari jabatan yang dia punya.

Contohnya saat ini adalah Ketua DPD Irman Gusman terkena kasus dugaan suap kuota impor gula. Irman Gusman di tangkap di kediamannya dengan barang bukti senilai Rp.100 juta. Dan saat ini Irman Gusman telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD RI pada tanggal 19 september 2016.

“Pemberhentian Irman Gusman oleh Dewan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah dilakukan karena Irman Gusman diangga melakukan pelanggaran etik.”

Tentu saja dapat dikatakan Irman Gusman telah gagal menjalankan kewenangan yang Dia miliki sebagai Ketua DPD. Kekuasaan yang dia punyai telah Dia selewengkan untuk memenuhi hasrat pribadinya sendiri, dimana Dia menerima suap kuota impor gula tersebut.

Dan hal ini Indonesia semakin krisis akan seorang wakil rakyat yang dapat mengemban sebuah kekuasaan ataupun kewajiban yang tujuannya adalah untuk memajukan, mensejahterakan rakyak Indonesia.

Kekuasaan seorang pejabat bukan semata-mata diberikan untuk memenuhi keinginan mereka, tetapi untuk memenuhi keinginan  rakyat. Dan saat ini Indonesia membutuhkan kaum muda yang bermental bersih, jujur, idealistis, dan intelek. Sosok-sosok seperti itulah yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara yang maju. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun