Mohon tunggu...
Wida resnaSH
Wida resnaSH Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang wanita biasa yang punya mimpi luar biasa.

Mencintai kesederhanaan dan terus memotivasi diri bahwa Hidup adalah perjuangan tanpa akhir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hak Veto Menko

25 Oktober 2019   01:11 Diperbarui: 25 Oktober 2019   07:08 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ramainya Netizen dalam pro dan kontra atas masuknya Prabowo dalam Kabinet Indonesia Maju, yaitu sebagai Mentri Pertahanan, menduduki posisi yang cukup strategis dari segi tugas dan wewenang juga anggaran belanja yang cukup tinggi. 

Anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN bulan September lalu sebesar Rp 127,4 Triliun. Nilai yang tidak main-main.

Polemik intern hadir dalam satu kubu yaitu para pendukung Jokowi dengan Adanya perpecahan pendapat.

Sebagian merasa kecewa karena telah memasukkan musuh ke dalam Istana, sebagian merasa tidak perduli karena percaya apapun yang dilakukan Presiden pasti keputusan yang terbaik dan sebagian merasa gamang, termasuk saya. 

Dalam pendapat pribadi, Prabowo itu pada dasarnya adalah sosok yang baik. Dalam arti beliau sangat mencintai Indonesia dan beliau ada keperdulian terhadap masyarakat banyak. Saya yakin beliau menginginkan yang terbaik untuk Indonesia, terlepas dari sifat-sifat beliau yang agak temperamental dan kekanak-kanakkan. 

Apakah beliau punya agenda lain? Saya tutup mata saat ini. Saya percaya Jokowi sudah berhitung dan sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk. 

Salah satunya terlihat dari tegasnya Jokowi mengatakan bahwa tidak ada Visi Misi menteri, yang ada hanya Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Telak dan mutlak. Jadi, kenapa saya harus ragu? 

Sebuah berita muncul malam ini dan saya tersenyum. Menteri koordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) mengatakan bahwa Menko itu, kata Presiden, bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan Menteri yang dianggap bertentangan dengan menteri lain, bertentangan dengan Visi presiden dan sebagainya.

"Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat. Sehingga team work tampak bahwa itu pelaksanaan visi Presiden," katanya.

Nyatanya Menteri Pertahanan berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang pada periode ke-2 ini dipercayakan kepada Mahfud MD. Salah satu dari ahli intinya ahli Hukum di Indonesia saat ini.

Hal baru bagi saya, bahwa Jokowi, seorang Presiden, memberikan Hak Veto kepada Menko untuk mengerem, membredel, membungkam para menterinya yang berniat nyelonong dan menabrak aturan. Menghindari pertentangan kepentingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun