Mohon tunggu...
Nur Zhafirah Hafizhah
Nur Zhafirah Hafizhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UNSRI

Saya tertarik pada isu-isu sosial, dengan tujuan mendorong perubahan positif. Melalui tulisan saya, saya berupaya mengangkat topik seputar hak asasi manusia, keadilan sosial, dan pemberdayaan komunitas. Dengan analisis yang mendalam, saya berharap dapat memberikan informasi yang mendorong kesadaran dan tindakan nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus: Pemilu di Era Digital di Indonesia

2 Oktober 2024   15:11 Diperbarui: 2 Oktober 2024   15:23 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemilu di Indonesia mengalami transformasi yang signifikan, seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dan internet. Pemilu 2019 dan 2024 menjadi contoh yang menarik bagaimana era digital mempengaruhi proses politik, dari kampanye hingga keterlibatan publik. Teknologi ini telah mengubah lanskap politik, memungkinkan kampanye menjadi lebih dinamis dan partisipasi masyarakat lebih luas.

Pemilu 2019: Kampanye di Media Sosial dan Tantangan Hoaks

Pemilu 2019 menandai momen penting dalam sejarah politik Indonesia karena pemilu ini adalah salah satu pemilihan terbesar yang melibatkan lebih dari 190 juta partisipan. Salah satu hal yang paling mencolok adalah peran besar media sosial dalam kampanye politik. Para calon presiden dan partai politik memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menyebarkan pesan kampanye, menarik dukungan, dan membangun citra publik.

Kampanye di media sosial ini memungkinkan para kandidat menjangkau pemilih yang lebih muda, terutama mereka yang lebih aktif di dunia digital. Selain itu, internet memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan, profil kandidat, hingga debat politik, sehingga mereka dapat membuat keputusan berdasarkan paparan informasi yang lebih universal.

Namun, Pemilu 2019 juga menghadapi tantangan besar berupa penyebaran hoaks dan disinformasi. Selama masa kampanye, berita palsu yang berkaitan dengan kandidat dan partai politik tersebar dengan cepat di platform media sosial, menimbulkan kebingungan di kalangan pemilih. Beberapa hoaks bahkan sengaja disebarkan untuk mempengaruhi opini publik, memecah belah masyarakat, dan menciptakan polarisasi politik yang tajam.

Upaya pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menangani masalah ini, seperti bekerja sama dengan platform digital untuk menghapus konten palsu dan melibatkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam memantau hoaks, menunjukkan pentingnya regulasi dalam menghadapi tantangan digital. Meskipun begitu, penyebaran hoaks tetap menjadi masalah yang sulit dikendalikan, mengingat skalanya yang masif dan kecepatan penyebarannya.

Pemilu 2024: Digitalisasi dan Tantangan E-Voting


Pemilu 2024 diperkirakan akan semakin terintegrasi dengan teknologi digital, di mana media sosial dan platform digital diproyeksikan akan memainkan peran yang lebih besar dalam kampanye politik. Dengan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, partisipasi politik melalui ruang digital diharapkan akan semakin luas. Kandidat politik diprediksi akan semakin memanfaatkan platform digital untuk melakukan kampanye yang lebih interaktif, termasuk debat langsung melalui media sosial, iklan digital yang ditargetkan, hingga penggunaan teknologi big data untuk memetakan potensi dukungan pemilih.

Salah satu isu yang muncul dalam wacana Pemilu 2024 adalah kemungkinan penerapan e-voting atau sistem pemungutan suara secara elektronik. Meskipun belum diterapkan secara nasional, beberapa pihak mengusulkan agar e-voting diterapkan di daerah-daerah tertentu untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, serta mempercepat proses penghitungan suara. Namun, ide ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk keamanan siber, kerahasiaan data, serta ketimpangan akses teknologi di berbagai daerah, terutama di wilayah terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun