PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM 2016-2019.
Rumah layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan. Ruang terbuka hijau adalah area memanjang atau jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
 Kota Batam, memiliki jumlah rumah layak huni yang meningkat tiap tahunnya. Peningkatan signifikan terjadi pada 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit. Sedangkan tahun 2019 terdapat 275,395 rumah layak huni.terdalat 941 rumah swadaya dan PSU perumahan yang dibangun/direhabilitasi dan 5 pembangunan rusunawa dan PSU rusunawa yang dibangun/rehabilitasi.Sedangkan tahun 2016-2019 persentase luasan terbuka hijau di kota batam tidak mengalami perubahan di tiap tahunnya. Pada tahun 2019 persentase kuasa pemukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Persentase RTH adalah 0,2% dan pemukiman kumuh adalah 23,39%.
Pembangunan/peningkatan RTH lokasi baru RTH ada 4 dan lokasi lama ada 8 RTH.
 Dengan adanya data tersebut, seharusnya pemerintah kota batam dan warga sekitar membuat dan merehabilitasi ruang terbuka hijau disekitar dan menurunkan persentase pemukiman kumuh dengan kerja bakti atau membersihkan bersama dan memilah sampah.
 Sebenarnya kota Batam sudah menunjukan kota yang bagus dengan meningkatkan rumah layak huni, namun lebih baik jika mengembangkan juga ruang terbuka hijau dan mengurangi pemukiman kumuh agar kualitas kota tersebut bertambah baik dan menjadi kota yang sangat maju dibandingkan kota sekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H