Kasus tiga mandor Masjid Sheikh Zayed Solo yang mempunyai utang ratusan juta di warung akhirnya berhasil dilunasi. Mandor dari PT Wakita Karya (Persero) tersebut bernama Sugiyantoro, Guntur Mustofa, dan Sunandar. Â Kasus ini menjadi berita viral dan menggegerkan warga bahkan Wali Kota Solo.
Dilansir dari Kompas TV, Senin (15/11/2022), Masjid Raya Sheikh Zayed terletak di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Masjid Raya Sheikh Zayed Solo merupakan replika dari Sheikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Masjid Raya Sheikh Zayed memliki luas sekitar 3 hektare dan proses pembangunan hampir 2 tahun lamanya.
Tidak ada yang menyangka, masjid tanda persahabatan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab ini memiliki berita yang menggegerkan warga sekitar Solo hingga membuat Wali Kota Solo geram. Berita tentang utang antara mandor pembangunan masjid dengan warung makan.
Pada awalnya pembayaran para mandor di warung makan lancar, hingga pada pertengan 2021 sampai akhir 2022 pembayaran  mulai terhambat. Para mandor mengatakan tak kunjung diberi digaji dan biaya makan sehingga mereka berutang di warung tersebut. Mereka berjanji akan melunasi utang tersebut setiap dua minggu sekali.  Akan tetapi, semua itu hanya omong kosong.
Utang yang berjumlahkan Rp145.000.000 tersebut dikatakan oleh Dian Ekasari, pemilik warung. Dian Ekasari mengatakan besar utang ketiga mandor itu berbeda-beda. Sunandar berjumlah sekitar Rp65.000.000, Guntur Rp55.000.000, dan Sugiyantoro Rp35.000.000.
Keributan yang terjadi membuat marah Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo. Gibran mengancam akan mendatangi ketiga mandor tersebut apabila tidak segera melunasi utang mereka. Giban mengaku sudah mengetahui nama dan nomor telepon ketiga mandor tersebut. Tidak lama mendengar ancaman dari wali kota, ketiga mandor langsung melunasi utangnya ke pemilik warung.
Permasalahan utang tersebut akhirnya dapat terselesaikan. Ketiga mandor mengucapkan permintaan maaf atas keributan yang telah mereka lakukan kepada pemilik warung, Wali Kota Solo, dan PT Waskita Karya. Perbuatan mereka ini mutlak kesalahan mereka dan pemilik warung, PT Waskita Karya tidak ada hubungannya sama sekali. "Untuk masalah ini tidak ada hubungan dengan Waskita, masalah ini mutlak urusan warung dan mandor karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah dan masalah piutang ini. Saya menyatakan siap bertanggung jawab untuk membayar lunas saat ini," jelas salah satu mandor.
Sementara itu, Dian Ekasari mengucapkan terima kasih dan meminta maaf karena tidak bermaksud  membuat jelek nama PT Wakita Karya. "Terima kasih kepada Wali Kota Solo, Bapak Giran dan PT Waskita Karya (Persero) yang sudah membantu dan menjembatani pertemuan ini. Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," ucap Dian Ekasari.
Akhirnya, permasalahan antara tiga mandor di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang bernama Sugiyantoro, Guntur Mustofa, dan Sunandar dengan Dian Ekasari sudah selesai. Setelah itu dilaksanakan pembayaran utang secara langsung dan penandatanganan berita serah terima pembayaran yang dilakukan oleh para mandor dan pemilik warung.
Kita bisa belajar banyak dari peristiwa ini. Pertama, jangan berhutang apabila kita mampu membayar. Hal ini dapat merugikan kedua belah pihak. Kedua, masalah kecil lama kelamaan akan menjadi masalah besar seperti pada kasus tersebut. Hanya karena utang makan di warung menyebabkan gegernya warga sampai membuat geram wali kota. Ketiga, kita harus terus berjuang dan tidak pernah menyerah meski telah menghadapi berbagai rintangan dan tantangan. Hal tersebut sama dengan sifat yang dimiliki Dian Ekasari yang berani memperjuangkan haknya meskipun dari pemilik sebuah warung kecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H