Jayapura, – Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey mengatakan pihaknya mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Bumi Cenderawasih namun prinsip-prinsip dan nilai kemanusiaan atau Hak Asasi Manusia (HAM) tetap dikedepankan.
“Pertama itu begini, penegakan hukum itu kita butuh dalam rangka tertib masyarakat karena tujuan hukum itu untuk menertibkan warga negara sehingga penegakan hukum disemua level itu penting, supaya masyarakat tertib tidak membuat kegaduhan dan tidak menimbulkan korban,” katanya, Kamis 2 Februari 2023.
Menurut dia, korban itu kan bukan hanya soal orang meninggal dunia tapi korban itu karena ada orang sakit, karena ada orang lapar, karena ada orang yang tidak bisa berpartisipasi dalam pembangunan, dimana hal itu bisa diklasifikasikan sebagai korban. “Karena itu sekali lagi penegakan hukum itu penting. Dalam perspektif HAM, penegakkan hukum itu bagian dari pada bagaimana mewujudkan situasi HAM itu sendiri,” katanya.
“Nah, dalam konteks korupsi itu begini. Semua orang harus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Jadi, bukan soal instansi-instansi yang berkewenangan saja tapi membutuhkan semua orang untuk berpartisipasi melawan korupsi, memberantas korupsi, mengkampanyekan anti korupsi. Dimana hal ini harus menjadi musuh bersama semua orang, dan itu penting,” ujarnya lagi.
Terkait dengan korupsi itu, lanjut Majelis di Gereja GKI Maranatha Polimak I, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura menilai bahwa korupsi itu berhimpitan langsung dengan pihak yang punya kewenangan. “Kewenangan itu di semua level bisa, kewenangan sebagai kepala kampung, kewenangan sebagai kepala distrik, kewenangan sebagai direktur pada perusahaan-perusahaan tertentu. Jadi, mereka yang punya kewenangan yang sangat rentan dengan korupsi itu,” katanya mencontohkan.
Untuk itu, mantan Ketua AJI Jayapura itu berpikir bahwa semua orang harus berperan melawan korupsi. Karena korupsi dengan penegakkan itu menjadi satu kesatuan. “Nah, dalam konteks penegakan hukum dan penindakan korupsi tentu, prinsip-prinsip HAM itu harus dijunjung, penegakan hukum juga untuk kepentingan pemenuhan HAM, pemberantasan korupsi itu juga dalam rangka upaya pemenuhan HAM itu sendiri, intinya nilai-nilai kemanusiaan supaya orang bisa bersekolah, orang bisa berobat,” tegasnya.
“Kalau ada orang yang melakukan korupsi itu akan menghambat upaya pemenuhan HAM dalam aspek pendidikan, aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan aspek lainnya. Tetapi baik penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, itu menjadi penting,” katanya lagi.
Dalam kasus yang menimpa Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Frits mengaku bahwa Komnas HAM Perwakilan Papua telah melakukan tupoksinya. “Terkait kasus Pak Lukas Enembe, ketika kami mendengarkan, mendapat laporkan pengaduan, beliau itu sedang sakit. Dan ada pengaduan kepada kami, Komnas HAM, itu kami datang ke Koya melihat kondisi Pak Lukas Enembe,” ungkapnya.
“Itu apa? Itu artinya kami ingin memastikan bahwa kondisi Pak Lukas itu dalam keadaan sakit. Jadi, silahkan saja penegakan hukum dan penindakan korupsi tetapi nilai-nilai HAM harus dihormati itu menjadi penting,” sambungnya.
Diluar kasus tersebut, lanjut Frits, tentu pihak penegakan hukum seperti Kejaksaan, Polri dan KPK, seharusnya bisa bersinergi selain berkompetisi untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. “Kita lihat misalnya kejaksaan tinggi sudah umumkan ada dugaan kasus korupsi tetapi mengapa belum di eksekusi? Kita butuh kejaksaan itu bisa bersinergi dengan pihak kepolisian. Mestinya kejaksaan dan kepolisian dengan KPK itu silahkan berkompetisi tapi silahkan bersinergi begitu,” katanya.
Terkait dugaan kasus korupsi yang sempat membuat heboh karena melibatkan para kepala daerah di Bumi Cenderawasih, Frits mengaku bahwa masyarakat secara luas di Papua telah paham dan sadar soal mana yang salah dan mana yang benar, khususnya soal kasus korupsi.