Penetapan harga beli gabah kering sebesar Rp 6.500 per Kilogram tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan seluruh penggilingan padi untuk menyerap gabah dari petani dengan harga yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan dalam agenda mendadak sidak Kementerian Pertanian pada Senin (3/2) dimana Presiden Prabowo juga mengikuti teleconference dengan para petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, Perpadi serta jajaran lainnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta pengusaha penggilingan padi patuh terhadap Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Jika tak patuh, Presiden Prabowo pun memberikan ultimatum akan menutup atau mengambil alih penggilingan padi itu.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga keseimbangan ekonomi dalam rantai distribusi pangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI