Masyarakat adat di Indonesia memiliki hubungan yang erat dengan sumber daya alam, khususnya pohon merbau (Intsia bijuga). Pohon ini dikenal karena kayunya yang berkualitas tinggi dan banyak dicari di pasaran internasional. Namun, eksploitasi pohon merbau sering menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan berbagai pihak, seperti perusahaan perkebunan dan logging.
Konflik ini muncul karena masyarakat adat bergantung pada pohon merbau untuk kehidupan sehari-hari mereka, termasuk sebagai bahan bangunan, alat, dan budaya. Kayu merbau juga memiliki nilai spiritual dan sosial bagi komunitas, sebagai simbol identitas dan warisan budaya. Namun, ketika perusahaan mulai melakukan penebangan secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan pasar, habitat masyarakat adat dan ekosistem hutan terganggu.
Satu masalah utama yang muncul adalah kurangnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Banyak dari mereka tidak memiliki surat kepemilikan tanah yang sah, sehingga ketika perusahaan memperluas operasi mereka, masyarakat sering kali tidak dapat berbuat banyak untuk mempertahankan wilayah mereka. Selain itu, konflik tanah sering menyebabkan kekerasan dan perpecahan dalam komunitas.
Agar konflik ini dapat diselesaikan, diperlukan pendekatan yang inklusif dan berbasis pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Pemerintah dan perusahaan harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam. Dialog yang konstruktif dan kerja sama dapat membuka jalan untuk solusi yang berkelanjutan, di mana masyarakat adat dapat terus melestarikan hutan mereka dan bergantung pada sumber daya tersebut tanpa harus menghadapi ancaman dari eksploitasi berlebihan.Â
Di samping itu, upaya konservasi dan pengelolaan berkelanjutan perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlangsungan pohon merbau dan ekosistem hutan itu sendiri. Masyarakat adat seharusnya diberikan pelatihan dalam teknik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan, serta akses ke pasar untuk produk-produk berbasis hutan yang berkelanjutan.Â
Dengan cara ini, keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian budaya serta lingkungan dapat dicapai, sehingga masyarakat adat dan pohon merbau dapat hidup berdampingan dalam harmoni.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI