Mohon tunggu...
Evy Ihsani
Evy Ihsani Mohon Tunggu... Lainnya - bismillah

do it now

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pegadaian Syariah "Ar-Rahn Untuk Usaha Mikro Kecil"

24 Desember 2020   15:52 Diperbarui: 24 Desember 2020   15:56 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lembaga Keuangan Syariah : Pegadaian Syariah (Rahn) : Ar-Rahn Untuk Usaha Mikro Kecil

"Lembaga Keuangan" tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Tapi, apasih lembaga keuangan itu??

Lembaga keuangan dapat dikatakan sebagai perusahaan yang usahanya terkait dengan bidang keuangan. Lembaga keuangan juga dapat dikatakan sebagai lembaga intermediasi keuangan, maksudnya adalah proses penyerapan dana dari unit surplus untuk penyediaan dana ke unit yang defisit.

Kita juga pasti sudah tidak asing dengan lembaga keuang syariah. Lembaga keuangan syariah adalah lembaga yang dalam aktifitasnya baik penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atau dasar prinsip-prinsip syariah, yaitu jual beli dan bagi hasil.   

Salah satu perusahan yang termasuk dalam lembaga keuangan syariah yaitu Pegadaian Syariah, Pegadaian Syariah termasuk dalam lembaga keuangan non bank. Pegadaian dalam bahasa Arab disebut dengan Rahn yang secara etimologis memiliki arti tetap dan lama. Pegadaian merupakan satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembayaran dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai. Pegadaian Syariah dibentuk sebagai bentuk pemunuhan kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan pinjam meminjam yang terbebas dari riba, maysir,dan gharar yang diharamkan oleh syariat Islam.

"Tujuan Pegadaian Syariah" lembaga keuangan ini memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat terlebih golongan menengah kebawah. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan manfaat kepada pemangku kepentingan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baiksecara konsisten. Pegadaian Syariah juga memiliki tujuan melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya.

Ketika membahas Lembaga Keuangan terlebih yang berbasis Syariah, tentu muncul dalam benak pertanyaan seperti "Apa saja pelayanan atau Produk dari Lembaga Keuangan tersebut, khususnya Pegadaian Syariah?"

Kita ambil contoh berdasarkan Pegadaian Syariah Pasar Johar Semarang. Pegadaian Syariah ini memiliki produk yang disebut dengan Ar-Rum (Ar-Rahn Untuk Usaha Mikro)ARRUM merupakan skim pemberian pembiayaan berprinsip syariah bagi pengusaha mikro dan kecil untukkeperluan usaha yang didasarkan pada kelayakan usaha. Adanya layanan pembiayaan Arrum ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemberdayaan para pengusaha mikrokecil yang membutuhkan pembiayaan modal kerja atau investasi secara syariah. Peminjaman ini biasanya diberikan dengan jangka waktu tertentudan pengembaliannya dilakukan dengan cara diangsur dengan menggunakan kerangka pinjaman secara gadai atau fidusia.

Beberapa keuntungan yang diperoleh dari penggunaan layanan ini yaitu

a.  Menambah modal kerja usaha untuk memperbesar skala bisnis

b.  Barang (kendaraan) yang digunakan sebagai jaminan masih dapat digunakan sebagai faktor produksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun