Mohon tunggu...
Evri Sudharsono
Evri Sudharsono Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Digital Marketer Jakarta

Menulis dan mengkhususkan sebagai konsultan promosi digital spt website portal; berita dan bisnis. Sebagai seorang Konsultan juga narasumber serta berbagi seputar tips berpromosi di media online, personal branding dan peluang usaha serta bisnis umkm di Indonesia. Mendedikasikan diri untuk dapat bermafaat bagi orang lain khususnya dalam bidang digital marketing dan Sebagai trainer dam nara sumber untuk branding personal atau usaha di media, promosi dll.Sebagai konsultan promo digital dalam pengembangan usaha baik kecil, menengah hingga perusahaan. Sukses adalah membantu orang lain menjadi sukses.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menko Pangan Zulkifli Hasan, Rapat Koordinasi Persiapan Strategi Swasembada Pangan

21 November 2024   18:18 Diperbarui: 21 November 2024   18:18 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompaspopularnews.com

 Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kamis,21 Nov 2024 memimpin rapat koordinasi terbatas untuk menyusun langkah strategis pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono, membahas sejumlah isu penting terkait sektor pangan Indonesia.

Menurut Zulkifli Hasan, keputusan yang dihasilkan dari rapat ini sangat krusial dalam mendukung tercapainya target swasembada pangan dalam waktu dekat. Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah sebagai berikut:

1. Pergeseran Kewenangan Neraca Komoditas ke Badan Pangan
Salah satu hasil penting rapat ini adalah keputusan untuk memindahkan kewenangan pengelolaan neraca komoditas dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Pangan Nasional (Bapanas). Zulkifli menjelaskan bahwa sebelumnya neraca komoditas berada di bawah pengawasan Menteri Ekonomi, namun kini Bapanas juga memiliki peran penting dalam mengelola dan memastikan ketersediaan pangan di Indonesia.

2. Penyaluran Pupuk Subsidi yang Dipermudah
Isu lainnya yang dibahas adalah upaya untuk menyederhanakan prosedur penyaluran pupuk subsidi. Pemerintah berkomitmen untuk mempermudah administrasi distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak pihak, seperti Surat Keputusan Bupati, Gubernur, hingga Menteri Perdagangan. Kini, penyaluran pupuk subsidi akan dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian, yang menunjuk PT Pupuk Indonesia untuk mendistribusikan pupuk langsung ke penyalur, kios, atau Gabungan Kelompok Tani (Gakoptan). Dengan sistem ini, diharapkan pertanggungjawaban menjadi lebih jelas dan distribusi lebih efisien.

3. Transformasi Kelembagaan Perum Bulog
Rapat ini juga menghasilkan keputusan penting mengenai transformasi kelembagaan Perum Bulog. Salah satu perubahan yang disepakati adalah Bulog tidak akan lagi beroperasi secara komersial seperti sebelumnya. Hal ini bertujuan agar Bulog dapat lebih fokus pada fungsi utamanya dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menyerap hasil pertanian seperti gabah dan jagung dari petani. Meskipun keputusan ini sudah disepakati, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa perubahan lebih lanjut terkait kelembagaan Bulog akan dibahas lebih mendalam pada rapat lanjutan yang dijadwalkan minggu depan.

4. Subsidi Pupuk Berdasarkan Volume, Bukan Anggaran
Keputusan lainnya yang dihasilkan dalam rapat adalah perubahan mekanisme penyaluran subsidi pupuk, yang kini tidak lagi berdasarkan anggaran, melainkan berdasarkan kuota atau volume. Sebelumnya, subsidi pupuk ditentukan berdasarkan jumlah anggaran yang disediakan, yang dapat berubah-ubah. Namun, dengan penetapan volume pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton, jumlah subsidi menjadi lebih pasti dan terukur. Volume ini mencakup empat jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk organik, dengan alokasi anggaran sebesar Rp49,9 triliun.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan dan memastikan kestabilan pangan di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung kesejahteraan petani. (Esa - Tim dr.Lu).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun