Secara umum persepsi terhadap anak jalanan terbentuk di masyarakat, bahwa anak berada di jalanan untuk mencari nafkah dan menghabiskan waktunya untuk bermain, tidak bersekolah, dan terkadang ada pula yang menambahkan bahwa anak jalanan mengganggu ketertiban umum dan melakukan kejahatan.Setelah Melakukan Pengamatan berdasarkan data setelah penulis turun ke lapangan banyak anak jalanan yang berkeliaran berupa manusia silver,pengamen,membersihkan kaca mobil ,sampai dengan yang meminta-minta. Tya (20) “Sebenarnya sebagai masyarakat sekitar kita juga perlu menanggulangi hal tersebut dengan tidak memberikan uang,dan menolak untuk memakai jasanya,karena dengan melakukan hal tersebut anak jalananpun akan berkurang karena berfikir sudah tidak mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta, menawarkan jasa atau berjualan di sekitar bundaran ini”. Sebagian warga Kota Bandar Lampung menyayangkan pemerintah setempat belum efektif menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, tunawisma, dan pengemis. Buktinya masih banyak anak-anak yang mencari peruntungan di jalanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H