Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pertahanan Global terhadap Kejahatan Keuangan Digital

18 April 2024   10:58 Diperbarui: 19 April 2024   08:14 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). Foto: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA

Pernyataan Presiden Jokowi tentang meningkatnya kasus TPPU yang melibatkan aset digital menyoroti urgensi untuk bertindak dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan di era digital. Dalam pidatonya, Presiden menekankan besarnya jumlah uang yang dicurigai dicuci melalui aset kripto, dengan angka mencapai Rp 139 triliun. (Kompas.com, 18/04/2024)

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan keuangan semakin memanfaatkan teknologi modern untuk melanggar hukum. Dengan demikian, pernyataan Presiden menjadi panggilan untuk meningkatkan kerjasama internasional, memperkuat regulasi, dan mengembangkan teknologi keamanan guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan yang semakin kompleks.

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kejahatan keuangan telah menjadi ancaman yang semakin kompleks dan sulit untuk ditangani. Dengan munculnya teknologi baru seperti cryptocurrency dan metode pembayaran digital lainnya, para pelaku kejahatan memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan tindakan kriminal mereka secara anonim.

Namun, di tengah perubahan ini, pertanyaan mendasar yang muncul adalah:

Apakah kita sebagai masyarakat, sebagai negara, dan sebagai individu, benar-benar siap menghadapi kejahatan keuangan secara digital?

Kejahatan keuangan tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ke dunia maya dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Mencari tahu apakah kita telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengatasi ancaman ini menjadi semakin penting. 

Apakah alat-alat dan sistem yang ada saat ini cukup kuat untuk menghadapi tantangan baru ini? Apakah kita telah mengembangkan solusi yang inovatif dan proaktif untuk memerangi kejahatan keuangan di era digital?

Dalam memikirkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, kita perlu menyadari bahwa kejahatan keuangan tidak mengenal batas. Ini adalah masalah global yang membutuhkan kerjasama lintas negara dan koordinasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta. Tantangan ini juga melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga pengembangan teknologi keamanan.

Dengan demikian, pertanyaan "Apakah kita siap menghadapinya?" tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknis, tetapi juga dengan kesiapan kita sebagai masyarakat global untuk bekerja sama, berinovasi, dan menghadapi tantangan bersama-sama. 

Dalam menghadapi era digital yang semakin maju, kita perlu bersiap untuk merangkul perubahan, mengadopsi solusi yang inovatif, dan bekerja sama untuk membangun pertahanan yang kokoh terhadap kejahatan keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi, khususnya dalam bentuk aset digital seperti cryptocurrency, telah membawa dampak signifikan terhadap dunia keuangan. Meskipun teknologi ini memberikan manfaat besar dalam hal kemudahan dan efisiensi transaksi, sayangnya, juga membuka celah baru bagi pelaku kejahatan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun