Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Memperjuangkan Perlindungan Anak: Kasus Kekerasan dari Pengasuh

30 Maret 2024   14:53 Diperbarui: 31 Maret 2024   12:05 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (Pexels.com/Jonathan Borba)

Perlindungan anak-anak dalam konteks pengasuhan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar. Anak-anak adalah individu yang rentan dan berhak untuk dilindungi dari segala bentuk ancaman atau kekerasan, termasuk dari orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab atas perawatan dan keselamatan mereka.

Lingkungan pengasuhan haruslah menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak, di mana kebutuhan mereka akan perlindungan, perawatan, dan cinta dapat terpenuhi dengan baik. Masyarakat, lembaga pemerintah, dan individu-individu yang terlibat dalam pengasuhan anak harus secara aktif terlibat dalam memastikan bahwa hak-hak anak untuk dilindungi dan dihormati selalu diutamakan.

Sebagai pengasuh, baik secara moral maupun hukum, mereka memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keselamatan, kesejahteraan, dan perkembangan optimal anak-anak yang dipercayakan kepada mereka. 

Tanggung jawab moral ini mencakup memberikan perhatian penuh, cinta, dan perawatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak. Mereka juga memiliki kewajiban untuk tidak melukai atau merugikan anak-anak dalam bentuk apapun, baik secara fisik, emosional, maupun verbal.

Secara hukum, pengasuh juga memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak-anak, termasuk peraturan tentang kekerasan terhadap anak.

Mereka harus memastikan bahwa tindakan mereka selalu sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku, serta siap untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka jika melanggar hukum atau menyebabkan cedera atau kerugian pada anak-anak yang mereka rawat.

Langkah-langkah preventif, seperti pemeriksaan latar belakang dan pelatihan yang tepat bagi para pengasuh, juga penting untuk memastikan bahwa anak-anak ditempatkan di lingkungan yang aman dan terlindungi.

Perlunya Tindakan Hukum yang Tegas

Dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap anak oleh pengasuh, tindakan hukum yang tegas dan cepat diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak anak dilindungi.

Langkah pertama adalah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut oleh aparat penegak hukum, dengan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menuntut pelaku kekerasan di pengadilan.

Pelaku kekerasan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, dan jika terbukti bersalah, mereka harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Selain itu, anak yang menjadi korban kekerasan tersebut juga harus mendapatkan perlindungan dan perawatan yang sesuai untuk memulihkan diri dari dampak traumatis yang dialaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun