Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seragam Adat Sekolah Perlu dengan Pengecualian

24 Oktober 2022   16:42 Diperbarui: 25 Oktober 2022   21:07 1408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://indobalinews.pikiran-rakyat.com/

Aturan yang mengharuskan baju adat untuk seragam sekolah perlu ditinjau kembali. Harga perlengkapan baju adat sangat tinggi sementara angka kemiskinan penduduk Indonesia juga sangat tinggi

Fakta lapangan membuktikan bahwa pihak sekolah sering kali menerima keluhan para orang tua. Orang tua mengeluh soal harga pakaian seragam nasional, pramuka, yayasan, pakaian praktek dan perlengkapan sekolah lainnya yang sudah semakin mahal.

Di tengah keluhan orang tua seperti di atas muncul sebuah pertanyaan. "Perlukah aturan yang mengharuskan seragam baju adat diterapkan di sekolah?  

Pertanyaan ini perlu diajukan. Mengapa? Bisa saja pertanyaan ini terlupakan oleh pengambil kebijakan di saat menyusun Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 50 tahun 2022. 

Sebelum kita menjawab pertanyaan, mari kita lihat data BPS tentang jumlah penduduk miskin per Maret 2022 di Indonesia 

Laporan BPS menjelaskan jumlah penduduk miskin perkotaan dan pedesaan di Indonesia per Maret 2022 sebanyak 26,12 juta jiwa

https://www.bps.go.id/
https://www.bps.go.id/

Kita dihadapkan pada realita bahwa pada satu sisi angka kemiskinan masih tinggi dan pada pihak lain orang tua mesti menanggung banyaknya jenis pakaian yang harus dikenakan buah hatinya. Bagai jatuh tertindih tangga pula, nasib orang tua menjadi semakin dilematis di hadapan Permendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022. 

Bagi orang tua yang tidak masuk pada kategori penduduk miskin saya yakin seragam baju adat bukanlah persolan yang luar biasa.

Jenis pakaian yang sudah diwajibkan sebelumnya sudah menjadi beban tersendiri dan sekarang terbebani pula dengan peraturan baru.

Mengapa Seragam Baju Adat Perlu Dengan Pengecualian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun