Mohon tunggu...
Evita PopyApriani
Evita PopyApriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa yang sedang belajar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aparatur Pemerintah sebagai Pelayan Publik

28 November 2023   09:35 Diperbarui: 28 November 2023   10:02 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelaksanaan pelayanan publik di negara kita ini menjadi sebuah kewajiban ataupun keharusan yang paling mendasar bagi pemerintahan yang modern. Sebagaimana seluruh masyarakat nya memiliki hak dalam mendapatkan pelayanan yang baik mulai dari barang, jasa, samapi dengan administrasi dari pemerintah. Berdasarkan aturan UUD tahun 1945 yang mana telah tertulis sebuah amanat bahwasanya negara diharuskan untuk mememuhi segala kebutuhan dasar untuk tiap warga negara guna kesejahteraan masyarakat dan juga mencerdakan kehidupan bangsa.

Dalam keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pun sebuah pelayanan publik didefiniskan sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam bentuk pemenuhan lebutuhan penerima layanan publik sesuai dengan aturan perundang-undangan. Secara hakikat pelaksanaan pelayanan ialah sebuah proses yang juga mnejadi output dalam memberitahukan bagaimana fungsi aparatur pemerintah berjalan sesuai fungsinya.

Jika melihat kondisi secara nyata yang telah dilaksanakan bahwa pelaksanaan pelayanan publik hingga saat ini masih berhadapan dengan sistem pemerintahan yang belum efektif dan juga efisien serta kualitas dari sumber daya manusia dari para aparatur yang belum memadai. Hal tersebut dapat dilihat melalui banyaknya keluhan maupun aduan yang berasal dari masyarakat secara langsung ataupun melalui media terkait ketidakpastiannya segi biaya, waktu, juga proses dari pelayanan tersebut.

Dari segala bentu aduan yang dirasakan oleh masyrakat tersebut hingga menimbulkan adanya penyakit-penyakit yang terjadi padal pelaksanaan pelayanan publik, seperti misalnya hingga terjadi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik. sebagaimana terjadinya pungli ini tentu saja sebuah kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparatur pemerintah. Akan tetapi itu semua telah terjadi di lapangan dalam penyelanggaaraan pelayanan publik berasal dari adanya keluhan yang dirasakan masyarakat sehingga dijadikan sebuah kesempatan dalam melakukan tindakan pungli oleh aparatur pemerintah.

Dalam terwujudnya pelayanan publik yang baik memerlukan adanya pengembangan sikap dan perilaku yang teladan dan jga diterapkannya nilai-nilai konsistensi dan pertanggung jawaban. Sebagaimanya adanya beberapa sikap tersebut yang harus diterapkan oleh aparatur pemerintah dalma melaksanakan pelayanan publik sebagaimana ialah :

  • Jujur yang menjadi sikap paling utama yang harus diterapkan oleh aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Jujur merupakan hal yang menjadi sangat penting yang harus ditanamakan di diri para aparatur pemerintah, karena kejujuran merupakan landasan supaya tidak terjadinya hal-hal yang tidak semestinya dilakukan oleh aparatur pemerintah, sebagaimana bentuk-bentuk kejahatan politik yang dilakukan dalam proses pelayanan publik.
  • Mengedepankan kepentingan publik yang menjadi diutamakan dari kepentingan pribadi. Karena mau bagaimanapun dalam proses pelayanan itu yang menjadi hal utama adalam tingkat kepuasan masyarakat dalam proses pelayanannya. Jadi kepentingan publik ini harus diutamakan guna mnedapatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari masyarakat dalam proses pelayanan publik.
  • Memberikan layanan dengan semangat mengabdi dan ikhlas karena apabila pelayanan yang diberikan didasari dengan niat yang ikhlas maka proses layanan pun akan dirasakan sangat baik oleh penerima layanan maupun pemebri layanan. Jadi kedua pihak akan sama-sama merasakan hal yang baik dalam pelaksanaan proses pelayanan publik.

Dengan deimikian proses penyelenggaraan tugasn dan fungsi dari pemerintah untuk rakyat dalam pemenuhan hak dasar memerlukan etika yang baik yang melandas pada diri aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada proses pelayanan publik.

Setiap negara mempunyai keinginan yang tinggi dalam mewujudklan kesejahteraan, keamanan, dan pelayanan yang baik pada warga negaranya. Di kondisi saat ini masih banyaknya masyarakat yang kecewa pada proses pelayanan publik karena tidak mendapatkan proses layanan yang tidak sesuai dengan harapannya bahkan mendapatkan proses pelayanan yang tidak mudah baginya. Masih kurang adanya tindakan yang diberikan oleh para aparatur yang masih melakukan kejahatan ataupun penyakit dalam proses pelayanan publik yang pada akhirnya hal tersebut menjadikan kewajiban dan tugas dari aparatur pemerintah itu sendiri menjadi sia-sia dan tidak berjalan sebagaimana semestinya.

Sepertinya hal tersebut menimbulkan tidak jeranya atau masih banyaknya peluang yang dilakukan aparatur pemerintah dalam melakukan pelanggaran yang masih terjadi yang dikarenakan oleh sanksi yang diberikan mungkin masih kurang sepadan sehingga kejadian itu maish terus berulang adanya. Etika aparatur pemerintah yang sebagaimana semestinya bisa menjadi pedoman namun tidak memberikan dampak positif bagi perubahan layanan kepada masyaakat.

Maka dari itu guna bisa mendapatkan hasil etika aparatur pemerintah dalam tugas dan tanggung ajwabnya sangat memerlukan ditumbuhkannya kesadaran dari dalam dirinya dengan ditanamkannya nilai-nilai moral dan juga nilai keagamaan supaya mnejadikan diri yang mmeiliki manfaat bagi msyarakat banyak. Dengan ditanamkannya nilai moral yang didasari oleh kesadaran yang penuh dalam diri aparatur pemerintah maka akan bertumbuhkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat pada tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan publik. sehingga hal tersebut pun akan memberikan hasil pada tingkat kewibawaan krosp aparatur pemerintah dalam pengemban cita-cita negara.

DAFTAR PUSTAKA

Dwimawanti, I. (2004). Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun