Mohon tunggu...
evi riska56
evi riska56 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Evi rks

Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Ekonomi Islam Pengguna Payletter Berdampak Impluse Buying

28 Desember 2021   14:02 Diperbarui: 28 Desember 2021   14:34 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PANDANGAN EKONOMI ISLAM PENGGUNA PAYLETER BERDAMPAK PADA IMPLUSE BUYING
Evi Riska Ayu Wiji Asmi
S1 Manajemen
Universitas Islam Sultan Agung Semarang
eviriska56@gmail.com
Abstrak


Era digital saat ini, banyak lahir sistem pembayaran atau produk jasa keuangan yang bisa dikatakan membantu masyarakat berbelanja dengan lebih mudah. Dalam pandangan ekonomi islam PayLater mirip dengan akad qardh dalam lingkup Fiqh Muamalah, karena instrumen di PayLater sama persis dengan syarat-syarat akad qardh.Paylater adalah metode pembayaran berbasis kredit dengan sistem keringanan di muka dari perusahaan aplikasi paylater pada tagihan pengguna, sistem ini akan membayar tagihan ke perusahaan aplikasi paylater dengan waktu tertentu. Shopee Paylater mencapai 1,27 juta pengguna dengan jumlah peminjam aktif mencapai 67% yaitu sekitar 850 ribu peminjam. Jumlah pinjaman yang dikeluarkan oleh Shopee Paylater mencapai hampir Rp1,5 triliun dengan tingkat keberhasilan hampir 95% PayLater diperbolehkan untuk digunakan asalkan tidak menyebabkan merugikan.


Kata Kunci : Ekonomi islam, payleter, dan impluse buying.


Abstrak
In the current digital era, there are many payment systems or financial service products that can be said to help people shop more easily. In the view of Islamic economics, PayLater is similar to a qardh contract within the scope of Fiqh Muamalah, because the instruments in PayLater are exactly the same as the terms of the qardh contract. bill to the paylater application company with a certain time. Shopee Paylater reached 1.27 million users with the number of active borrowers reaching 67%, which is around 850 thousand borrowers. The number of loans issued by Shopee Paylater reached almost Rp. 1.5 trillion with a success rate of almost 95%. PayLater is allowed to be used as long as it does not cause harm.
Keywords: Islamic economy, payleter, and impulse buying


Pendahuluan


Semuanya menjadi lebih mudah sekarang dengan perkembangan teknologi. Di era digital saat ini, banyak lahir sistem pembayaran atau produk jasa keuangan yang bisa dikatakan membantu masyarakat berbelanja dengan lebih mudah. Saat ini, sistem pembayaran tidak hanya bergantung pada kartu kredit bank, meskipun keberadaannya masih tetap ada. Apalagi mengingat keberadaan financial technology yang sudah ada di sekitar kita. Fintech merupakan perpaduan antara layanan keuangan dan teknologi yang mengubah model bisnis, awalnya membayar tatap muka dan membawa sejumlah uang tunai, sekarang dimungkinkan untuk melakukan transaksi jarak jauh dengan Cara pembayaran dapat dilakukan dalam hitungan detik (Hamdani, 2019). 

Fintech kini mulai populer dengan fitur PayLater alias bayar nanti. PayLater memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk membeli sesuatu, barang atau jasa dengan cara mencicil tanpa menggunakan kartu kredit. Tentunya dengan adanya fintech ini akan semakin memudahkan siapa saja untuk melakukan transaksi apapun. Sehingga pulsa juga terlayani di fintech, kini fitur PayLater semakin populer.

Pertumbuhan pusat perbelanjaan online juga menyebabkan berkembangnya metode pembayaran baru seperti paylater. Layanan Paylater mulai bermunculan dan didukung oleh platform digital kolaboratif. Paylater adalah metode pembayaran berbasis kredit dengan sistem keringanan di muka dari perusahaan aplikasi paylater pada tagihan pengguna, sistem ini akan membayar tagihan ke perusahaan aplikasi paylater dengan waktu tertentu, misalnya untuk jangka waktu 14 atau 30 hari (Ah Khairul Wafa, 2020) . Pembayaran tagihan dapat dilakukan berkali-kali tanpa menggunakan jaminan apapun (Novendra & Aulianisa, 2020)


Sejauh menggunakan alat pinjam meminjam seperti ini sebenarnya tidak ada masalah. Namun permasalahan hukum akan muncul dari sudut pandang hukum Islam, sudut pandang ekonomi Islam mengenai maraknya pengguna payleter Shopee dan ini mengakibatkan dorongan  setiap individu untuk berbelanja secara tiba tiba ,pengguna e-commerce akan meningkat lebih banyak lagi ketika diskon besar besaran terjadi.

KAJIAN PUSTAKA
Menurut M. Akram Khan, ekonomi Islam bertujuan untuk mempelajari kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam secara kooperatif dan partisipatif. Definisi yang diberikan oleh Akram Khan memberikan dimensi standar (kebahagiaan hidup di dunia ini dan dunia yang akan datang) serta dimensi positif (organisasi sdm). Ekonomi Islam merupakan ilmu normatif karena terikat oleh norma-norma yang sudah ada dalam ajaran dan sejarah masyarakat Islam. Ia juga merupakan ilmu yang aktif karena dalam beberapa hal telah menjadi model bagi masyarakat Muslim.
 S.M. Hasanuzzaman,
ilmu ekonomi Islam merupakan pengetahuan dan aplikasi ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.( Hendri Hermawan Adinugraha)
Pembelian impulsive merupakan kecenderungan konsumen untuk membeli sebuah produk dengan spontan dan segera (Rook dan Fisher, 1995). Sedangkan menurut Baumeister (2002), pembelian impulsif adalah dorongan tiba-tiba untuk membeli suatu produk, pembelian ini tanpa perencanaan atau niat awal untuk membeli, dimana konsumen akan membeli produk tersebut secara insentif tanpa memperhatikan jangka panjang. konsekuensi. dari transaksi pembelian.
PayLater adalah kendaraan finansial yang memungkinkan untuk melakukan metode pembayaran cicilan tanpa kartu kredit. Beberapa platform fintech saat ini sedang membahas bagaimana kredit sekarang.. Bahkan fitur ini juga banyak dimiliki mulai dari ecommerce marketplace demi memfasilitasi siapa saja yang hendak liburan ataupun berbelanja. Fitur PayLater menjadi salah satu tren yang diminati generasi muda saat ini. Beberapa perusahaan aplikasi besar secara aktif mempromosikan fitur ini di platform mereka yang menawarkan fasilitas kredit tanpa kartu kredit dengan manfaat serupa (Aria, 2019). PayLater yang biasanya ada di situs-situs ecommerce, tidak perlu menggunakan kartu dalam bentuk fisik (Aristanti, 2020). Ditambah lagi, proses pendaftarannya sangat singkat dan secepat kilat. Selain itu, penggunaannya juga sangat mudah dan praktis, Anda dapat menggunakannya kapan saja dan di mana saja. PayLater adalah metode pembayaran seperti kartu kredit di mana perusahaan aplikasi membayar tagihan pertama pengguna di merchant setelah pengguna membayar tagihan ke perusahaan aplikasi. Untuk dapat menggunakan layanan ini, pengguna diharuskan memberikan data diri, foto diri, dan foto KTP (Faras 2019). Selain itu, Anda juga harus mengisi data pribadi Anda pada formulir yang disediakan secara online. (IE Prastiwi 2021)
PEMBAHASAN
Pesatnya perkembangan teknologi memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Orang sebagai konsumen membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan yang berbeda. Barang dan jasa tidak sepenting kebutuhan dan keinginan orang yang terpenuhi, tetapi karena barang tersebut dianggap dapat memuaskan kebutuhan yang diinginkannya. Mereka yang semula membeli secara offline kini dimanjakan dengan pilihan kemudahan berbelanja online, seperti e-commerce.
Munculnya e-commerce telah mengubah perilaku konsumen yang berbelanja secara offline dengan mendatangi langsung pusat kota, pasar atau toko yang kini dapat dengan mudah dilakukan secara online di rumah. Perubahan ini sangat dipengaruhi oleh persepsi pelanggan tentang jarak dan lokasi (Kotler dan Keller, 2012). Alasan terbesar yang menyebabkan perubahan pola perilaku dari pembelian langsung ke pembelian online adalah karena kemudahan yang diberikan dari toko.

Sistem pembayaran terus berkembang sebagai salah satu faktor pendukung pertumbuhan e-commerce. Sistem pembayaran secara yang menjadi salah satu faktor yang mendukung stabilitas sistem keuangan yang berkembang saat ini, seperti halnya dengan perkembangan sistem pembayaran yang semula hanya tunai dan sekarang telah menjadi sistem digital. Mayoritas metode pembayaran yang ditawarkan oleh e-commerce adalah pembayaran digital dan juga menawarkan opsi pembayaran tunai melalui minimarket. Dalam beberapa tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2018, ada metode pembayaran baru yang diperkenalkan ke publik, yaitu teknologi paylater.
Paylater memiliki fungsi yang hampir sama dengan kartu kredit, kelebihan dari teknologi ini adalah relatif mudah untuk mendaftar dibandingkan dengan kartu kredit. seperti kartu kredit, payleter ini dapat membantu konsumen dengan mudah memenuhi segala kebutuhannya, mulai dari berbelanja kebutuhan primer hingga hiburan seperti membeli tiket pesawat, pemesanan hotel, tiket hiburan dan kemudia penggua dapat membayar setiap tanggal jatuh tempo yang udah di tetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun