Mohon tunggu...
Evi PujiLestari
Evi PujiLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Evi Puji Lestari ( 029)

Bismillah..

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Teori Konflik Ralf Dahrendolf

23 September 2021   15:25 Diperbarui: 23 September 2021   16:02 7232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dahrendorf-forum.eu

Evi Puji lestari

Teori Sosiologi Modern A

PRODI Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Humaniora, UIN SUKA YOGYAKARTA


          TEORI KONFLIK DIALEKTIKA RALF DAHRENDORF



Mengenai biografi singkat seorang Ralf Dahrendolf, lahir di Hamburg, Jerman pada tanggal 01 Mei 1929.  Sekitar tahun 1947 – 1952, Ralf Dahrendolf belajar mengenai filsafat, psikologi, dan sosiologi Di Universitas Hamburg, dan meraih gelar doctor filsafat pada tahun 1952. Selain berkecimpung di dunia keilmuan, Ralf Dahrendolf juga masuk kedunia politik di jerman. Walaupun Ralf Dahrendolf lahir di Jerman, tetapi kiprahnya lebih banyak dilakukan di Inggris.

Dan pada akhirnya tahun 1986 – 1997 menetap di Iggris dan menjadi warna negara Inggris pada tahun 1988 (ulum, 2018). Ralf Dahrendolf merupakan seorang tokoh pengkritik teori fungsional structural  dan merupakan ahli teori konflik (tualeka, 2017). Menurutnya,masyarakat memiliki dua wajah, yaitu konflik dan konsensus atau bisa disebut teori konflik dialektika, dan karena itu juga seharusnya sosiologi dibagi menjadi dua bagian yaitu teori konflik dan teori konsensus (tualeka, 2017).

Dalam prosesnya, ada beberapa ilmuan – ilmuan besar yang mempengaruhi pemikiran Ralf Dahrendolf, seperti misalnya Karl Marx mengenai ramalannya tentang revolusi kelas. Menurut Ralf Dahrendolf, Banyak hal yang tidak terbukti dari ramalan tersebut, sehingga Ralf Dahrendolf memodifikasi teori konflik milik  karl marx. Selain karl marx, ada tokoh fungsional structural yaitu Talcot Parsons mengenai stratifikasi sosial. Ada juga Max weber, Ralf Dahrendolf membahas kembali tentang otoritas, kekuasaan, dominasi dan penundaan.

Saya mengenal teori konflik Ralf Dahrendolf dari jurnal ilmiah berjudul “FIKIH SOSIAL ( Pendekatan Teori Hubungan Otoritas dan Konflik Sosial Ralf Dahrendolf dan Kajian Kasus Konflik Otoritas Sunni – Syi’ah di Sampang Madura) ” karya dari Miftahul Ulum. Di dalam jurnal dijelaskan mengenai teori konflik Ralf Dahrendolf yang menyatakan bahwa perubahan structural dapat diklasifikasikan berdasarkan ekstremitasnya dan berdasarkan tingkat mendadak atau tidaknya (ulum, 2018, p. 6). 

Dalam hal ini Ralf Dahrendolf mengakui bahwa teorinya yang menekankan pada konflik dan perubahan sosial merupakan pernyataan kenyataan sosial yang berat sebelah (ulum, 2018, p. 6). Hal tersebut dikarenakan meskipun teori fungsional structural dan teori konflik dianggap Ralf Dahrendolfsebagai perspektif valid yang menghampiri kenyataan sosial, tetapi hanya mencakup sebagian saja dari kenyataan sosial yang seharusnya (ulum, 2018, p. 6). Menurut Ralf Dahrendolf, kedua teori tersebut tidak dapat dipakai jika hanya salah satunya saja, sehingga harus digunakan secara bersama sama, sehingga mendapatkan gambaran kenyataan sosial yang lengkap. 

Dalam pemahaman saya, teori konflik milik Ralf Dahrendolf ini berkembang sebagai bentuk reaksi dari teori fungsional structural.  Inti pemikiran dari Ralf Dahrendolf terdapat pada pemaparannya tentang adanya perubahan yang terjadi di masyarakat industry sejak abad ke – 19, perubahan pertama yaitu timbulnya korporasi – korporasi dimana saham tidak dimiliki secara pribadi melainkan dimiliki oleh orang banyak sehingga tidak ada yang memiliki kekuasaan penuh atau bisa disebut dekomposisi modal. Yang kedua adalah dekomposisi tenaga kerja, seperti seseorang tenaga kerja bisa mengendalikan perusahaan yang bukan miliknya. sekarang banyak pemilik perusahaan melimpahkan tanggung jawab perusahaan kepada tenaga kerja yang dipercaya.  

Yang ketiga yaitu timbulnya kelas menengah baru,  maksudnya adalah adanya susunan pekerja yang jelas, seperti buruh dengan skill, buruh semi skill, dan buruh tanpa skill.  Teori konflik menekankan peran kekuasaan  dalam memelihara keteraturan dimasyarakat, dengan kata lain keteraturan di capai dengan cara pemaksaan kepada masyarakat supaya mengikuti aturan yang dibuat oleh penguasa. 

Kekuasaan atau otoritas dalam teori konflik dibagi menjadi dua, yaitu orang yang berkuasa dan orang yang dikuasai. Kelompoknya dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu kelompok semu ( quasi group ), kelompok kepentingan ( manifest ) ,dan kelompok konflik. Teori konflik merupakan kritik dari teori fungsional structural, jika fungsionalis bersifat statis maka teori konflik meyakini bahwa masyarakat mengalami perubahan.

Contoh dari teori ini adalah ketika saya masih bekerja di sebuah PT pembuatan rambut palsu atau wig. Didalam pabrik terdapat manager yang memiliki otoritas dalam menentukan segala keputusan terkait dengan pabrik. Manager memiliki otoritas dalam memerintah dan menentukan keputusan, bukan dari pribadi melainkan jabatannya. seperti misalnya saat itu, pegawai dituntut untuk harus memenuhi target produksi harian yang ditentukan oleh manager dan jika tidak bisa memenuhi target maka pegawai tersebut diharuskan untuk lembur tanpa dihitung sebagai "lembur" yang otomatis tidak akan menerima gaji tambahan. Para pegawai tentu tidak memiliki kewenangan dalam menolak perintah atasan atau dalam hal ini manager karena tidak memiliki otoritas yang dimiliki oleh manager tersebut. 


Referensi


Zuldin, Muhammad. 2019. "Ketimpangan Sebagai Penyebab Konflik : Kajian Atas Teori  Sosial Kontemporer". Temali : Jurnal Pembangunan Sosial, 2 (1), 159-162

Ulum, Miftahul. 2018.  “FIKIH SOSIAL ( Pendekatan Teori Hubungan Otoritas dan Konflik Sosial Ralf Dahrendorf dan Kajian Kasus Konflik Otoritas Sunni – Syi’ah di Sampang Madura)". Jurnal pendidikan dan pranata islam, 9(1), 1-20

Tualeka, Nur. 2017. "Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern". Jurnal al- hikmah, 3(1), 39-42 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun