Fintech, singkatan dari financial technology, adalah inovasi keuangan yang memanfaatkan teknologi. Fintech hadir bak pahlawan keuangan, menawarkan kemudahan akses untuk berbagai layanan finansial. Bayangkan, kita bisa transfer uang, bayar tagihan, bahkan mengajukan pinjaman hanya lewat genggaman smartphone.
Enak, kan?
Jangan salah paham, kehadiran Fintech memang membawa angin segar, terutama untuk masyarakat yang sebelumnya kesulitan menjangkau layanan keuangan konvensional. Namun, pepatah lama "sedikit manis, banyak racun" tampaknya juga berlaku di dunia Fintech. Di balik kemudahan yang ditawarkan, Fintech juga menyimpan potensi efek negatif yang perlu kita waspadai.
Pinjaman Online: Godaan Manis yang Bisa Berujung Pahit
Salah satu produk Fintech yang paling popular adalah pinjaman online (pinjol). Proses pengajuannya yang cepat dan mudah, tanpa perlu jaminan ribet, Â membuat pinjol jadi senjata bermata dua. Di satu sisi, pinjol bisa menjadi solusi cepat untuk kebutuhan mendesak. Namun, di sisi lain, kemudahan tersebut justru bisa menjerumuskan penggunanya ke dalam lubang hutang.
Pernahkah teman Anda tiba-tiba kewalahan menghadapi tagihan pinjol? Atau tetangga yang diteror debt collector gara-gara tak sanggup membayar cicilan? Cerita miris seperti ini bukan hal yang asing. Â Persyaratan pengajuan pinjol yang longgar, terkadang tak diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai dari penggunanya. Akibatnya, mereka terjebak dalam skema bunga tinggi dan biaya tersembunyi yang membuat nominal pinjaman membengkak.
Data Pribadi
Fintech beroperasi dengan mengumpulkan dan mengolah data penggunanya. Data ini bisa berupa informasi pribadi, riwayat keuangan, hingga pola transaksi. Dengan dalih meningkatkan pelayanan, terkadang Fintech  mengumpulkan data secara berlebihan.
Masalahnya, bagaimana jika data tersebut bocor? Â Di era digital, kebocoran data bisa menjadi bencana. Â Data pribadi yang jatuh ke tangan yang salah bisa digunakan untuk tindak kejahatan, seperti pencurian identitas atau penipuan finansial.
Kasus kebocoran data memang tak hanya terjadi di ranah Fintech.  Namun, model bisnis Fintech yang mengandalkan data masif membuat potensinya  lebih besar.
Fintech dan Investasi Bodong
Fintech juga membuka kran investasi. Namun, kemudahan ini perlu diwaspadai. Para pelaku investasi bodong kerap memanfaatkan platform Fintech untuk melancarkan aksinya.  Mereka  menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat.
Ingat, kalau kedengarannya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, biasanya memang begitu. Sebelum memutuskan berinvestasi melalui Fintech, pastikan platform tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).