Mohon tunggu...
EVI MINARSIH
EVI MINARSIH Mohon Tunggu... Jurnalis - perencanaan wilayah dan kota Universitas Jember

seorang mahasiswi planologi yang ingin terus belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ada Apa di Balik Alih Fungsi Lahan Kawasan Lumbung Padi Desa Sukasima Kabupaten Cianjur?

20 Juni 2020   10:20 Diperbarui: 20 Juni 2020   10:35 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang terletak pada 60 LU-110 LS dan 950- 1410 BT dengan letak gografis yaitu berada di antara dua benua yairu Benua Asia dan Benua Australia sehingga memiliki hubungan baik dengan benua tersebut. Tak hanya itu letak Indonesia yang strategis yaitu berada di kawasan yang memiliki iklim tropis sehingga tanahnya sangat subur sehingga tanah di Indonesia cocok untuk ditanami segala jenis macam tanaman. 

Tak hanya itu Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menjadi paru-paru dunia dengan hutan tropisnya yang sangat luas di Kalimantan. Dengan tanah yang subur banyak potensi lahan yang digunakan sebagai lahan pentani sehingga kebanyakan lahan di Indonesia digunakan sebagai lahan primer yaitu pertanian. Namun, seiring berjalannya waktu indonesi amenjadi negara dengan jumlah penduduk terpadat nomor 4 di dunia yaitu dengan jumlah penduduk yaitu 267,7 juta jiwa.

Jumlah penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahunnya mengakibatkan perbandingan jumlah lahan dan jumlah pendududk yang tidak sesuai. Artinya dengan jumlah lahan yang tidak bias berkembang atau tetap dibandingkan dengan jumlah penduduk yang setiap tahunnya meningkat mengakibatkan banyaknya alih fungsi lahan yang awalnya sebagai lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Hal ini megakibatkan pasokan kebutuhan pangan Indonesia semakin menipis dan Indonesia cenderung melakukan impor produk pangan. Salah satu daerah Indonesia yang banyaknya alih fungsi lahan adalah kabupaten cianjur.

Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten yang berada di Jawa Barat. Kabupaten ini memiliki 26 kecamatan dengan cianjur sebagai ibu kota kabupaten. Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki lahan dengan kawasan peruntukan lahan pertanian terbesar di Indonesia sehingga Kabupaten Cianjur menjadi salah satu kabupaten dengan julukan sebagai kabupaten Lumbung padi. 

Namun, pertambahan penduduk Kabupaten Cianjur setiao tahunnya yang meningkat menagkibatkan alh fungsi lahan yang mengakibatkan berkurangnya jumlah luasan lahan pertanian di Kabupaten Cianjur sehingga kebutuhan lahan non pertanian semakin meningkat. 

Alih fungsi lahan ini disebabkan oleh dua faktor yaitu pembangunan yang mengakibatkan aksesibilitas semakin kondusif yang digunakan untuk pembangunan permukiman dan industry serta peningkatan harga lahan yang meningkat sehingga banyak para petani yang menjual lahannya. Alih fiingsi lahan ini mengakibatkan dampak buruk bagi pasokan kebutuhan pangan. Namun, alih fungsi lahan ini sering diabaikan oleh masyarakat amaupun pemerintah itu sendiri.

Dalam Rencana umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur sesuai dengan peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 sebagaian besar di wilayah Kabupaten Cinanjur digunakan untuk sektor pertanian terutama dalam ketahanan pangan. Hal ini yang menjadi konsentraso pemerintah dan masyarakat Indonesia. Pada tahun 2015 luas penggunaan lahan sawah adalah sebesar 22,31 km2 atau 2,231 ha. Pada setiap tahun penggunaan lahan ini semakin tahun semakin berubah. 

Penggunaan industry dan permukiman diatas ;lahan sawah mengakibatkan banyak dampak terutama dampak terhadap lingkungan dan pendapatan yang disarankan langsung oleh masyarakat disekitar Kecamatan Sukaluyu kabupaten Cianjur.

Pada tahu 2011-2016 alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian sudah mulai terlihat dengan munculnya industriu dengan menggunakan lahan pertanian seluas 27,37 ha. Hal ini mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan dan perubahan mata pencaharan petani. Alih fungsi lahan tersebut berakibat pada perubahan mata pencaharian petani yaitu dengan pengurangan jumlah mata pencaharian petani dan penambahan jumlah tenaga kerja sebagai karyawan pabrik iatu petani 25 orang menjadi  Dampak alih fungsi lahan pada lingkungan adalah penurunan kenyamanan dan kualitas lingkungan di desa sukasima yaitu polusi udaea dan suara sebanyal 41%, pencemaran air 29% dan kekeringan 22%.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun