Setiap individu memiliki hak asasi, yaitu hak dasar yang tidak dapat diganggu gugat atau dirampas oleh orang lain. Tidak terkecuali bagi seseorang yang telah terinfeksi HIV/AIDS (ODHA). Di era modern ini, stigma dan diskriminasi terhadap ODHA masih terus terjadi dan hal tersebut merupakan salah satu tantangan besar yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dari ODHA. Hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa 78% ODHA telah mengalami tindakan tidak menyenangkan dan berujung pada perilaku diskriminasi baik dari keluarga maupun masyarakat (Nursalam et al., 2021). Saat ini, stigma dan diskriminasi yang dialami ODHA seringkali mendapatkan perlakuan tersebut tidak hanya dari keluarga dan masyarakat, tetapi juga dilakukan oleh tenaga kesehatan yang seharusnya bertugas untuk memberikan pelayanan serta pengobatan kepada pasien.
Ragil Sukoyo dari kelompok relawan penyakit HIV/AIDS membuat suatu pengakuan bahwa, "Petugas kesehatan tidak mau memegang pasien ODHA padahal hanya untuk mengecek tensi, ada kekhawatiran petugas medis dalam memeriksa pasien HIV/AIDS." katanya. Berdasarkan hal tersebut, stigma dan diskriminasi dapat menyebabkan ODHA tidak ingin melakukan pemeriksaan kesehatan karena takut dikucilkan serta tidak ada usaha untuk melakukan pengobatan dan cenderung untuk menyembunyikan, dimana hal ini menjadi salah satu hambatan besar dalam proses pengobatan yang diberikan dan dapat meningkatkan risiko kematian ODHA bahkan penularan HIV/AIDS di kalangan masyarakat (Suryani & Siregar, 2021).Â
Kasus terkait adanya perilaku diskriminasi masih banyak terjadi, salah satunya penolakan untuk tindakan operasi pasien ODHA. Simon Sianipar 32 tahun mengatakan bahwa "Saya open status penyakit saya supaya rumah sakit hati-hati. Tapi kenapa setelah dirawat begitu lama, baru dikatakan bahwa rumah sakit tidak tidak bisa melayani tindakan operasi." Tutur penderita HIV/AIDS, Selasa (24/5/2011). Perlakuan diskriminasi terhadap pasien ODHA telah melanggar hak asasi manusia, yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas serta hak untuk hidup. Hal ini menjadi salah satu ancaman nyata hak asasi manusia. Stigma yang ada dapat menyebabkan tindakan diskriminasi, yaitu suatu tindakan tidak mengakui ataupun tidak mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar individu atau kelompok sebagaimana selayaknya sebagai manusia yang bermartabat, dimana tindakan ini masih sering terjadi pada orang yang terinfeksi HIV/AIDS (Kemenkes RI, 2021).Â
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan terhadap HIV/AIDS sangat berhubungan dengan stigma dan perilaku diskriminasi pada ODHA. Ketidaktahuan tentang mekanisme penularan, risiko penularan berhubungan dengan sikap stigma terhadap ODHA (Fauci & Lane, 2020). Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa semakin rendah tingkat pengetahuan tentang HIV/AIDS maka semakin besar kemungkinan adanya stigma dan perilaku diskriminasi diantara masyarakat. Dengan demikian, dibutuhkan edukasi serta kesadaran penuh dari masyarakat khususnya seluruh petugas kesehatan agar tidak terjadi adanya stigma serta diskriminasi terhadap ODHA. ODHA tetaplah seorang manusia yang membutuhkan perhatian serta dukungan dari keluarga, masyarakat, dan tenaga kesehatan agar mereka memiliki semangat untuk tetap hidup dan sehat. ODHA berhak mendapatkan fasilitas serta pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas.Â
DAFTAR PUSTAKA
Heru, M. J. A dkk. (2023). Stigma Pada Penderita HIV/AIDS: A Systematic Review. Indonesian Health Science Journal, 3(2), 32-38.
Kompas.com. (2009). Pasien HIV Ditolak Dirawat di RS Sulianti Saroso. https://nasional.kompas.com/read/2009/08/28/15420039/~Megapolitan~News [online]. (diakses tanggal 16 Desember 2024).
Maharani, Riri. (2014). Stigma dan Diskriminasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) pada Pelayanan Kesehatan di Kota Pekanbaru Tahun 2014. Jurnal Kesehatan Komunitas, 2(5), 225-232.
Purwanto, E., & Afriyanti, S. N. L. (2024). Faktor yang Berhubungan Dengan Perilaku Diskriminasi Terhadap Orang Dengan HIV/AIDS. Holistik Jurnal Kesehatan, 18(7), 821-829.
Universitas Gadjah Mada. (2019). Penyintas HIV/ AIDS Sering Mendapatkan Perlakuan Diskriminatif. https://ugm.ac.id/id/berita/18886-penyintas-hiv-aids-sering-mendapat-perlakukan-diskriminatif/ [online]. (diakses tanggal 16 Desember 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H