Pengobatan tradisional menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk penyembuhan suatu penyakit secara efektif. Menurut WHO, pengobatan tradisional didefinisikan sebagai jumlah total pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang didasari pada suatu teori, kepercayaan, dan pengalaman yang berasal dari berbagai budaya yang digunakan untuk menjaga kesehatan, serta mencegah, mendiagnosis, memperbaiki, atau mengobati penyakit fisik dan mental. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa pengobatan tradisional merupakan salah satu warisan luhur dari daerah setempat yang dijadikan sebagai alternatif pengobatan untuk masyarakat dengan tingkat kekhasiatan yang tinggi karena biasaya pengobatan tradisional banyak diambil dan ditemukan secara langsung dari alam.
       Perkembangan dunia kesehatan di Indonesia yang tiap tahunnya terus mengalami peningkatan dan terus mengikuti perubahan zaman di mana hal tersebut tidak menurunkan penggunaan pengobatan tradisional yang sampai saat ini banyak masyarakat yang menggunakannya. Dengan demikian, pemerintah sendiri sudah melegalisasikan atau mengizinkan pengobatan tradisional di masyarakat dimana hal tersebut telah dijelaskan dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 1 ayat 16 menyatakan bahwa "Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggung jawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat."
        Sudut pandang pemerintah terhadap pengobatan tradisional didasarkan pada latar belakang Bangsa Indonesia yang kental akan kepercayaan di tempat atau budaya daerah masing-masing. Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen kuat untuk melakukan pengembangan pengobatan tradisional, khususnya hal yang paling khusus di Indonesia, yaitu jamu tradisional buatan Indonesia. Dengan demikian, dapat dibuktikan bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung akan pengobatan tradisional di Indonesia untuk kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah semakin memeperdalam lagi kebijakan mengenai pengobatan tradisional di mana hal tersebut dapat dilihat melalui sejumlah kerangka regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah mulai dari undang-undang hingga keputusan menteri kesehatan yang berisi aturan tentang segala kebijakan pengembangan pengobatan tradisional di Indonesia.
        Di sisi lain, masyarakat Indonesia lebih cenderung memilih atau menggunakan pengobatan tradisional daripada pengobatan konvensional (modern) pada umumnya. Hal tersebut karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap warisan leluhur atau budaya sangat besar, sehingga tidak heran jika banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan pengobatan tradisional. Selain itu juga, masyarakat juga percaya bahwa bahan-bahan dari alam lebih banyak memiliki khasiat dan lebih cepat dalam merespon suatu penyembuhan penyakit pada manusia. Masyarakat juga merasa bahwa pengobatan tradisional sangat mudah dilakukan, tersedia luas di lingkungan, lebih murah dan sangat terjangkau, serta mudah didapatkan, khususnya bagi masyatakat di pedalaman yang jaraknya jauh dari kawasaan pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah atau lembaga-lembaga daerah setempat.
       Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasannya pengobatan tradisioanl sangat didukung penuh oleh pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut karena pengobatan tradisional menjadi salah satu peninggalan atau menjadi perwujudan dari suatu tatanan kearifan lokal daerah setempat yang digunakan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat. Banyak benefit atau hal positif yang bisa didapatkan masyarakat melalui pengobatan tradisional ini. Selain itu, pengobatan tradisional ini bisa dibilang jauh lebih aman dari pengobatan modern/konvensional dan lebih efektif dalam memberikan reaksi penyembuhan terhadap penyakit dikarenakan pengobatan tradisonal ini memiliki dampak atau efek samping yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pengobatan modern. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengaruh pengobatan tradisonal ini sangat efektif.
KATA KUNCI : Masyarakat, Pemerintah, Pengobatan, Tradisional, Warisan.
Â
            DAFTAR PUSTAKA
Ayu Wardani, Hijrawati. 2021.Gambaran Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pengobatan Tradisional di Desa Mamampang Kecamatan Eremmerasa Kabupaten Bantaeng Tahun 2021. https://ojs.iikpelamonia.ac.id/index.php/Pharmacy/article/download/291/305 [online]. (diakses tanggal 16 September 2024).
Dinas kesehatan. 2022. Penyelenggaraan pengobatan Tradisional di Indonesia. https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/penyelenggaraan-pengobatan-tradisional-di-indonesia [online]. (diakses tanggal 16 September 2024).
Srivastava, Priyanka. 2014. Obat Herbal dan Bioteknologi untuk Manfaat Kesehatan Manusia. https://www.sciencedirect.com/topics/medicine-and-dentistry/traditional-medicine [online]. (diakses tanggal 16 September 2024).