Pengajaran musik di SD adalah bagian dari pendidikan keseluruhan anak pada tahap pembentukan kepribadian dalam rangka menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, seperti yang kita cita-citakan bersama. Untuk melaksanakan pengajaran tersebut hendaknya kita mempunyai rumusan tujuan pengajaran, agar dalam pelaksanaannya kita dapat berpedoman kepada tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan pengajaran musik itu dapat bermacam-macam, tetapi tidak boleh berlawanan dengan tujuan yang tertera dalam kurikulum yang berlaku dan tujuan umum yang kita cita-citakan diatas. Salah satu alternatif rumusan tujuan pengajaran musik diSD itu dapat dibuat sebagai berikut: untuk meningkatkan dan mengembangan potensi rasa keindahan yang dimiliki murid melalui pengalaman dan penghayatan musik, kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan menilai musik melalui selera intelektual dan selera artistik sesuai dengan budaya bangsa sehingga memungkinkan murid mengembangkan kepekaan terhadap dunia disekelilingnya, dan dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang musik.
Tujuan pengajaran musik di SD harus sesuai dengan unsur-unsur musik yang esensial seperti irama, melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu dan ekspresi. Guru harus dapat memilih dan merencanakan kemampuan dan materi yang akan diajarkan, yang hasilnya langsung dapat diamati.
Obyek pembelajaran musik di SD adalah murid SD, mereka datang dari lingkungan yang berbeda-beda. Yang datang dari lingkungan yang sering mendengarkan musik akan mempercepat rasa musik anak.
Guru yang mengajarkan pembelajaran musik di SD harus memahami komponen proses belajar mengajar serta hubungan keterkaitannya dalam pengajaran. Guru juga harus memenuhi kompetensi dalam mengajarkan musik seperti keterampilan memainkan alat musik, keterampilan bernyanyi, kemampuan menjajaki tingkat keterampilan pengetahuan dan tingkat kematangan murid dalam bermusik. Guru juga harus dapat menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan murid dalam bermusik sehingga murid dapat menerimanya.
Dalam pembelajaran musik di SD juga harus didukung dengan sarana dan prasarana musik yang memadai, sehingga pembelajaran musik dapat berjalan yang dengan baik dan lancar. Sebagai contoh dalam membahas unsur melodi hendaknya dapat disediakan alat musik melodi pianika, harmonika,recorder, atau yang lainnya, untuk mengukur tinggi nada disediakan juga garpu tala dan puput tala.
Metode pengajaran musik harus disesuaikan dengan tingkat urutanm kegiatan bermusik. Metode yang digunakan seorrang guru akan sangat tergantung pada pandangannya tentang sifat dan hakikat musik itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H