Mohon tunggu...
Evi Junaeda
Evi Junaeda Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa

OLAHRAGA (运动 - Yùndòng)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peresmian Bendungan Tiu Suntuk di KSB

3 Mei 2024   08:39 Diperbarui: 3 Mei 2024   08:41 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Instagram Biro Administrasi Pimpinan NTB, 2024

Pada hari Kamis, 2 Mei 2024 Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan salah satu bendungan yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat yang diberi nama bendungan Tiu Suntuk.

Keberadaan bendungan tersebut bertujuan untuk memberikan suplai air di kawasan irigasi agar dapat menghasilkan kualitas pangan yang lebih bagus dan mengingat wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu wilayah penyuplai lumbung pangan nasional.

Peresmian bendungan Tiu Suntuk  dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Pembangunan ini telah rampung dikerjakan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2023 dan baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2024. 

Pembangunan bendungan Tiu Suntuk  ini menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar Rp.1,4 Trilliun (ucap Presiden Jokowi). Oleh karena itu, diharapkan keberadaan bendungan ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun