Beringin Sila merupakan salah satu bendungan yang ada di wilayah Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Bendungan tersebut telah diresmikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo pada tanggal 29 Desember 2022.
Didirikannya bendungan tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di area bendungan, salah satunya terkait irigasi persawahan agar dapat meningkatkan hasil panen masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Setelah diresmikannya bendungan Beringin Sila oleh Presiden Joko Widodo, terdapat kejadian yang tidak baik terjadi, yakni terjadinya aksi pencurian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari adanya aksi pencurian tersebut menyebabkan bangunan di kawasan bendungan Beringin Sila menjadi berantakan dan sementara tidak dapat digunakan dengan baik.
Gambar 1.1 Kondisi Bangunan setelah adanya Aksi Pencurian
Kejadian tersebut terjadi karena dianggap masih kurangnya pengawasan dari pihak yang mengelola bendungan tersebut. Oleh karena itu pihak pemerintah dan masyarakat diharapkan kedepannya dapat saling berkoordinasi agar dapat menjaga aset daerah dengan sama-sama meningkatkan pengawasan dan meminimalisir terjadinya risiko. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H