Terjadi pencurian disebuah rumah, di jalan Balai Kota III,  Jum'at  6 Maret 2020. Emas yang diperkirakan jumlahnya senilai 8 juta rupiah dan handphone serta tablet milik suaminya, hilang dicuri.
Pemilik rumah menjelaskan, emas disimpan dalam sebuah lemari yang terkunci sedangkan handphone dan tablet di simpan di atas tempat tidur.
Kejadian ini terjadi sekitar pukur 17.45 WITA. Dimana sang pemilik rumah tidak sedang berada di rumah melainkan pergi ke rumah tetangga sekitar pukul 14.00 WITA sedangkan anak dan suaminya belum pulang ke rumah. Namun sesampainya di rumah, korban melihat pagar rumahnya terbuka. Pintu depan juga ditemukan tidak dalam keadaan terkunci.
Korban pun melakukan pengecekan dan melihat kondisi rumahnya dalam keadaan baik-baik saja. Kerusakan seperti pintu, jendela, dan lemari yang dibobol tidak ditemukan.
Korban menjelaskan setelah beberapa jam ia baru sadar bahwa emas yang disimpannya disebuah lemari hilang dicuri. Korban juga baru sadar bahwa handphone dan tablet yang dimiliki suaminya hilang setelah suaminya menanyakan dimana keberadaan handphone dan tablet yang ia miliki.
Kejadian ini tidak dilaporkan korban ke pihak yang berwajib. Korban sudah ikhlas dengan kejadian yang telah menimpa dirinya dan keluarganya.
"Saya sudah ikhlas dengan kejadian ini, semoga tidak ada lagi korban pencurian seperti yang saya alami dan keluarga," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H