Mohon tunggu...
evieffrisanti
evieffrisanti Mohon Tunggu... Guru - pendidik dan penikmat pendidikan

penggemar drama korea yang hobi nonton dan membaca, senang traveling, bahagia mengajar dan suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Undang-Undang Perlindungan Anak Merugikan Guru?

16 Januari 2024   16:10 Diperbarui: 16 Januari 2024   16:25 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak MAN 3 Bantul (foto dok MAN 3 Bantul)

4. Apakah menikmati waktu sendiri tanpa gangguan orang lain termasuk hak anak?

5. Apakah anak yang selalu mengulang kesalahan perlu dihukum?

6. Apakah anak yang membantu orang tua di kebun atau di laut termasuk pekerja anak sehingga tidak bisa bersekolah temasuk pekerja anak?

7. Apakah anak perlu diberikan pengetahuan tentang bagian bagian tubuhnya yang tidak boleh disentuh?

8. Apakah anak yang berada di Lembaga Pembinaan Anak masih perlu bersekolah?

9. Setujukah anda dengan pernyataan: “Adanya Undang Undang Perlindungan Anak merugikan guru?”

10. Setujukah anda dengan pernyataan: “ Anak yang mengacau di kelas adalah anak yang sedang meminta perhatian gurunya”

Apa jawaban Anda untuk 10 pertanyaan di atas? Tuliskan di kolom komentar, ya ...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun