Pemerintah Indonesia membatalkan rencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara umum pada tahun 2025. Semula, tarif PPN direncanakan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun, pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif hanya akan berlaku untuk barang-barang kategori mewah mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, sementara tetap meningkatkan pendapatan dari pajak barang-barang mewah yang dianggap tidak berdampak signifikan pada konsumsi masyarakat luas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan PPN 12 persen berlaku untuk barang yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah
"Presiden Prabowo mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021
(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN - TETAP BEBAS PPN (atau PPN )%) - sesuai PP 49/2022
(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% - TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)
(3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBm YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 - seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga diatas Rp. 30 M, kendaraan bermotor mewah
(4) SELURUH pake STIMULUS untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan MENKO Perekonomian tanggan 16/12/2024 TETAP BERLAKU, yaitu : Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 jt Penerima Bantuan Pangan (PBP). Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama  Januari-Februari 2025. PPh final 0.5% dari omzet dan UMKM dengan omset dibawah Rp500jt/tahun dibebaskan PPh. PPh21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan. Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Bantuan sebesar 50% Jaminanan kecelakaan kerja pada sekotor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminanan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah." tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati.
Alasan penundaan kenaikan PPN12%
"Komitmen saya adalah selalu berpihak kepada rakyat, kepentingan nasional, dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ujar Prabowo di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12).
Prabowo juga menyatakan bahwa menurut laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang pelaksanaan APBN 2024, pengelolaan keuangan negara masih dapat dilakukan dengan bijak dan hati-hati. Pemerintah, masih mampu mengendalikan defisit APBN dengan baik dan terkelola.
Â
Polemik peraturan kenaikan PPn 12% ini sebelumnya diatur dalam UU PPN Pasal 7 ayat (10 huruf b, memang mendapatkan banyak nya kritikan dan penolak dari berbagai pihak . Salah satunya mahasiswa yang banyak melakukan demo penolkana kenaikan PPN12% ini diberbagai daerah.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi untuk menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ratusan mahasiswa itu berdemo di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024)(sumber nuonline:haekal attar)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H